Banten Kena Sentil Lagi, Setelah Ditegur Presiden dan Wapres, Kini Diingatkan Satgas Covid-19 Gara-gara Ini

20 Juli 2021, 20:26 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkap data kepatuhan protokol kesehatan selama kurun waktu seminggu terakhir /tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden/

KABAR BANTEN – Provinsi Banten kembali kena sentil terkait penanganan Covid-19.

Beberapa hari terakhir, Banten sempat ditegur Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terkait vaksinasi Covid-19 yang masih rendah.

Kali ini, atensi datang dari Satgas Covid-19 yang mengungkap data soal tingkat kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di Provinsi Banten.

Baca Juga: 7 Daerah di Banten Zona Merah Covid-19, Kota Tangsel Tertinggi Kasus Kematian Baru

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyoroti dua daerah yang tingkat kepatuhan terhadap prokesnya masih rendah, yakni dalam hal penggunaan masker dan jaga jarak.

Kedua daerah tersebut yakni Provinsi Banten dan Provinsi DKI Jakarta.

“Lebih detail lagi pada provinsi Jawa-Bali, desa atau kelurahan yang tidak patuh memakai masker, paling banyak terdapat di Banten sebesar 28,57%,” kata Wiku, dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021.

“Sedangkan untuk desa kelurahan yang tidak patuh menjaga jarak DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kelurahan yang paling banyak yaitu 48,26% atau hampir setengah Kelurahan di DKI Jakarta masyarakatnya tidak patuh dalam menjaga jarak,” kata Wiku menambahkan.

Wiku meminta pemerintah daerah agar selalu mengakses data kepatuhan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing melalui website resmi pemerintah yaitu covid-19.go.id.

“Monitoring kepatuhan protokol kesehatan pada menu sebaran kepatuhan dapat dipantau hingga tingkat desa atau kelurahan,” kata Wiku.

“Untuk itu tidak ada lagi alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak menindak tegas wilayahnya yang masih termasuk dalam kategori kepatuhan rendah,” tambahnya.

Baca Juga: Capaian Rendah, Presiden Jokowi Soroti Vaksinasi di Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah

Pemerintah daerah juga diingatkan tentang pengawasan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

“Harus dilakukan sebagai salah satu hal penting yang perlu direncanakan dengan matang pelaksanaannya sebelum relaksasi dilakukan,” tuturnya.

“Lebih dari itu beberapa hal perlu dipastikan sebelum relaksasi dilakukan yaitu yang pertama komitmen seluruh unsur komitmen pemerintah Daerah TNI-Polri, Puskesmas hingga ketua RT/RW untuk menjalankan penanganan dengan baik, ini penting sebagai modal kita melaksanakan relaksasi yang aman dan efektif,” katanya menambahkan.***

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler