Kota Cilegon Masuk Wilayah PPKM Level 3, Kemensos Beri Bantuan, 237 Ton Beras Disalurkan Pemkot untuk Warga

22 Juli 2021, 20:44 WIB
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat memberikan sambutan dalam acara peresmian penyaluran bantuan beras bagi warga terdampak PPKM Level 3, di Kantor Kelurahan Ketileng, Kamis 22 Juli 2021. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN - Bantuan dari Kementerian Sosial atau Kemensos untuk warga terdampak PPKM Level 3 di Kota Cilegon telah tiba.

Bantuan dari Kemensos untuk warga Kota Cilegon terdampak PPKM Level 3 tersebut, berupa 237 Ton Beras untuk warga penerima Bantuan Sosial Tunai atau BST dan Program Keluarga Harapan atau PKH di Kota Cilegon.

Penyaluran bantuan untuk warga Kota Cilegon terdampak PPKM Level 3 dari Kemensos tersebut, diresmikan di Kantor Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon, Kamis 22 Juli 2021.

Kepala Bulog Sub Divre Serang, Budhi Indrawan mengatakan, pihaknya tengah menyalurkan bantuan beras dari Kemensos RI untuk masyarakat yang terdampak PPKM Level 3 dan 4.

“Hari ini, kami launching beras bantuan dari Kemensos ke Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon,” kata Budhi saat ditemui disela-sela acara, Kamis 22 Juli 2021.

Baca Juga: Zona Merah, Ratusan ASN Pemkot Cilegon Terpapar Covid-19, Sejumlah Kantor OPD 'Lockdown'

Budhi mengatakan, untuk Kota Cilegon, total penerima bantuan beras yang akan disalurkan oleh sebanyak 237 ton beras.

Sementara untuk Kota Serang beras yang didistribusikan sebanyak 1595 ton, kemudian Kabupaten Serang sebanyak 288 ton beras.

“Secara total beras yang akan kami salurkan untuk warga yang terdampak PPKM di tiga kabupaten kota ini, sebanyak 2100 ton beras," ujarnya.

Baca Juga: PPKM Darurat, Begini Kondisi Pelabuhan Merak Banten Pasca Lebaran Iduladha

Pada agenda ini, lanjut Budhi, pihaknya telah bekerja sama secara intensif dengan PT Pos Indonesia.

Dimana PT Pos Indonesia akan mendistribusikan beras tersebut kepada warga penerima manfaat.

"Kami bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. PT Pos akan mendistribusikan beras ini ke penerima manfaat. Tapi jika pemerima ini memungkinkan bisa mengambil sendiri, mereka bisa berkoordinasi dengan RT/RW,” tuturnya.

Baca Juga: Pemkot Cilegon Salurkan Hewan Kurban 17 Ekor, Helldy Agustian: Ini Pertama Kali

Budhi mengatakan, Kepala Keluarga penerima bantuan berhak mendapatkan 10 kilogram beras.

Ia memastikan, beras yang diterima oleh penerima manfaat ini tidak berkutu dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.

“Beras yang dibagikan kami pastikan aman dikonsumsi dan tidak berkuti. Jika dirasa kurang bagus, kami siap menganti beras tersebut. Insa Allah kami menjamin penerima bantuan ini bisa menikmati beras yang kami distribusi tersebut,” ucapnya.

Baca Juga: Jumlah Pasien Covid-19 Dirawat Menurun, tapi Kota Cilegon Masuk Zona Merah, Ini Penjelasannya

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, penyerahan bantuan beras ini merupakan instruksi pemerintah pusat.

Helldy mengatakan, bantuan tersebut untuk membantu masyarakat yang terdampak PPKM di wilayah Kota Cilegon.

“Ini merupakan bantuan pusat yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang terdampak PPKM," katanya.

Menurut Helldy, bantuan untuk warga terdampak PPKM Level 3 tidak hanya bersumber dari pusat.

Baca Juga: PPKM Darurat Pelabuhan Merak Banten: Pemudik Iduladha 1442 H Protes Keras Diminta Putar Arah

Bantuan dari pemerintah daerah juga diberikan bantuan uang sebesar Rp200 ribu per KK selama 4 bulan. "Dari pemerintah daerah juga ada," ujar Helldy.

Helldy Agustian menerangkan jika bantuan beras ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Pendistribusian beras bantuan PPKM ini ditargetkan untuk terselesaikan pada satu bulan ini.

“Selama satu bulan ini, harus segera selesai disalurkan karena ini sifatnya darurat. Bantuan beras dari pusat, dikhususkan untuk yang terdampak PPKM," tutur Helldy.

"Sedangkan yang isoman kami udah siapkan 3.000 sembako dan yang telah didistribusikan sebanyak 1.074. Nanti kita lihat perkembangannya,” sambung Helldy Agustian.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler