Tuntaskan Kawasan Kumuh, Pemerintah Daerah dan Masyarakat Berkolaborasi

1 September 2021, 08:08 WIB
Diskusi tematik penanganan kawasan kumuh Program Kotaku, Selasa 31 Agustus 2021. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dalam menuntaskan kawasan kumuh di daerah, pemerintah juga perlu untuk berkolaborasi dengan berbagai instansi, baik vertikal, hingga masyarakat.

Seperti program kota tanpa kumuh (Kotaku) yang saat ini sudah berjalan di Kota Cilegon.

Perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Banten Shesia Vinasha mengatakan, kegiatan program Kotaku merupakan bantuan dalam bentuk Padat Karya Tunai atau Cash For Work (CFW).

Baca Juga: Pemkot Cilegon Akan Rombak Sejumlah Kepala OPD, Ini Nama-nama Pejabat yang Muncul

"Jadi cash for work ini salah satu bentuk kepedulian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) terhadap warga, khususnya yang terdampak pandemi," katanya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk bergotong royong melakukan pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana infrastruktur.

Baik dalam lingkungan yang mengalami tingkat kerusakan ringan, maupun kerusakan sedang.

"Nantinya, mereka juga akan diberi upah. Para tenaga kerja ini juga diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau menurun akibat pandemi," tuturnya.

Selama proses kegiatan program Kotaku, dia juga meminta masyarakat agar mengikuti serta mengedepankan protokol kesehatan.

"Jadi selama proses pelaksanaan pekerjaan program Kotaku, harus tetap memperhatikan standar prokes yang dianjurkan oleh pemerintah," ucapnya.

Tak hanya itu, dia juga mengatakan, beberapa prinsip pembangunan partisipatif yang mengedepankan harmonisasi pemberdayaan masyarakat dalam upaya pengurangan luasan kumuh.

"Dengan mewujudkan sinergi yang selaras dengan kebutuhan MBR. Maka stakeholder di tingkat Pemda harus berperan dalam proses pembelajaran. Terutama pengalaman penanganan kawasan kumuh, hingga tingkat RT," tuturnya.

Ketua Pokja PKP Kota Cilegon Edhi Hendarto mengatakan, saat ini Pemkot Cilegon ikut mengawal program Kotaku.

Hal ini dibuktikan dengan adanya sumber dana dari APBD Kota Cilegon yang dialokasikan untuk mendukung realisasi kegiatan program Kotaku yang bersumber dana dari APBN. 

"Bahkan hampir seluruh sumber pendanaan untuk investasi kegiatan penanganan kumuh mengacu pada keterpaduan perencanaan penanganan kumuh yang berkelanjutan," ujar dia.

Koordinator Kota Cilegon Uso Sutoyo menjelaskan, perjalanan capaian kegiatan penanganan kumuh di Kota Cilegon telah menunjukkan hasil yang signifikan.

Hal itu dibuktikan dengan adanya pengurangan luasan kumuh di setiap tahun anggaran, dalam kurun waktu tahun 2016 sampai 2020. 

"Tentu saja hal itu semakin jelas, bila kawasan kumuh di Kota Cilegon sudah semakin berkurang," ucapnya.

Baca Juga: Insiden di Pelabuhan Merak Banten, Seling Baja Putus dan Penampung Cor Jatuh, Seorang Tewas

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Muhammad Yunus menuturkan, ada beberapa parameter dari segi kesehatan masyarakat yangperlu dilakukan intervensi sebagai penyebab masalah kekumuhan.

Di antaranya, rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terkait Perilaku Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

"Seperti membuang sampah sembarangan, dan BAB tidak pada tempatnya. Ini adalah hal yang palling sederhana yang harus ditingkatkan dari kesadaran masyarakat," katanya. ***

 

 

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler