Inilah Pengakuan Kepala Disdikbud Banten, Ramai Kantornya Digeledah KPK, Tabrani: Tak Ada Kaitan dengan Saya

2 September 2021, 17:41 WIB
Kantor DIsdikbud Banten ramai digeledah KPK yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel. /Azzam Miftah/Kabar Banten

KABAR BANTEN- Inlah pengakuan Kepala Disdikbud Banten Tabrani yang ramai kantornya digeledah KPK yang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel.

Selain mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan di kantornya yang dilakukan KPK, Kepala Disdikbud Banten Tabrani menegaskan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel juga tidak ada kaitan dengan dirinya.

KPK yang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel Tahun Angagran 2017, menurut Kepala Disdikbud Banten Tabrani, dirinya baru menjabat sekitar tahun 2020.

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, Siapa Saja yang Terlibat?, KPK Akan Umumkan Tersangkanya

"Selasa itu saya ga tahu, posisinya saya ga ada (di kantor Dindikbud Provinsi Banten). Karena saya lagi di Pandeglang sampai jam 12 siang. Setelah dari itu, saya ke BPK. Baru sore hari ke ruangan," kata Tabrani saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 2 September 2021.

Tabrani menjelaskan, bahwa secara pribadi baru mengetahui info ada penggeledahan KPK itu dari sejumlah media.”Saya dapat kabar berita itu dari media, baru ramainya hari ini," ucap Tabrani.

Disinggung soal KPK menggeledah Dindikbud Banten karena adanya dugaan korupsi pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel, Tabrani menegaskan bukan menjadi persoalannya.

Dia menjelaskan, dirinya belum menjabat Kepala Disdikbud Banten saat pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel tersebut.

"Karena urusannya dengan Merah-Putih (KPK) saya mah ga tau. Orang saya masuk (jadi Kepala Dindikbud) di 2020," ujar Tabrani.

Diketahui sebelumnya, KPK memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dindikbud Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat, seperti di wilayah Jakarta, Bogor, serta termasuk di sejumlah daerah Banten yakni Tangerang Selatan dan Kota Serang.

Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti."Diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil," kata Ali Fikri.

Selanjutnya, diakui Ali Fikri, akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara yang dimaksud.

Kendati demikian, Ali Fikri menjelaskan bahwa KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Sekolah di Dindikbud Banten, KPK Sita 2 Unit Mobil

Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap, akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dana atau penahanan dilakukan.

"KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya," tutur Ali Fikri.***

Editor: Yadi Jayasantika

Tags

Terkini

Terpopuler