Beberapa Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Sulit Diidentifikasi

8 September 2021, 13:13 WIB
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly saat memberikan keterangan pers. /Kabar Banten/Dewi Agustini

 

KABAR BANTEN - RSUD Kabupaten Tangerang telah menangani sebanyak 41 orang yang meninggal dunia akibat kebakaran hebat Lapas Kelas 1 Tangerang, pada Rabu 8 September 2021.

Pihak rumah sakit mengakui beberapa jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang sulit diidentifikasi. Hal itu, lantaran kondisi luka bakar yang mencapai 80 persen ke atas.

“Jenazah sulit diidentifikasi. Karena korban meninggal harus kita identifikasi dahulu. Jadi otomatis bekerjasama dengan kepolisian. Selain itu luka bakar yang mencapai 80 persen menyebabkan kontraktur kaku sampai hangus,” tutur Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dr Hilwani.

Baca Juga: Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Melahap Blok C2

Selain korban meninggal, RSUD Kabupaten juga menangani 8 orang luka dalam peristiwa tersebut. Sebelum menangani 41 korban meninggal, mereka terlebih dahulu menangani 27 korban meninggal dunia yang langsung ke RSUD dan 14 lainnya dapat kiriman dari RS Sitanala.

“Ada 8 korban hidup, korban meninggal 41 orang. 41 orang ini 14 diantaranya kiriman dari RS Sitanala. Jadi ada 27 yang langsung dibawa ke RS Kabupaten Tangerang,” kata Hilwani kepada wartawan.

Dari 8 korban hidup tersebut, 6 diantaranya kondisi luka bakar diatas 50 persen.

“Dengan trauma gejala nafas, trauma gejala nafas ini yang berakibat fatal kalau terjadi sumbatan gejala napas,” tandasnya.

“Sampai saat ini kita tetap berkoordinasi dengan kepolisian, untuk selanjutnya nanti mungkin ada update selanjutnya bagaimana identifikasi 41 jenazah di kita,” tandasnya.

Bentuk 4 Tim

Sementara itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya membetuk empat tim untuk penanganan terbakarnya Lapas Kelas 1 Tangerang.

Dia menjelaskan, tim pertama dibentuk untuk mengidentifikasi para korban yang tewas akibat terbakarnya lapas tersebut.

"Tim satu, tim identifikasi bekerja sama dengan INAFIS," ujarnya dalam jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Yasonna melanjutkan, tim kedua dibentuk untuk bekerja menangani pemulasaran jenazah para korban tersebut.

"Tim dua adalah pemulasaran, pemakaman, pengantaran jenazah. Tentu setelah tim satu bekerja," katanya.

Lalu, kata dia, tim ketiga dibentuk untuk menangani pemulihan keluarga korban insiden kebakaran itu.

Baca Juga: Lapas Kelas 1 Tangerang Terbakar, 40 Napi Dikabarkan Meninggal Dunia, Puluhan Orang Luka-luka

"Kami akan menemui keluarga tentunya menyampaikan rasa duka. Dan kami akan melakukan hal-hal yang diperlukan," jelasnya.

Yasonna menambahkan, tim keempat dibentuk untuk melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder.

"Tim empat kordinasi dengan stakeholder. Ada Junedi mantan kadib, kakanwil. Jadi, beliau akan koordinasi dengan stakeholder Polri, Pemda, TNI. Dan segala dinas terkait," ungkapnya.

Sebelumnya, insiden kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.45 Wib. Pemicu kebakaran sementara diduga karena korsleting listrik.***

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler