Semester I 2021, Jumlah Penduduk di Kota Serang Bertambah 6.869 Jiwa

27 September 2021, 17:30 WIB
ilustrasi penduduk. Disdukcapil Kota Serang mencatat hingga semester 1 tahun 2021, jumlah penduduk di Kota Serang bertambah ribuan jiwa. /

 

KABAR BANTEN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang mencatat, hingga semester I 2021, jumlah penduduk di Kota Serang bertambah 6.869 jiwa.

Sebelumnya, pada semester II 2020 lalu jumlah penduduk di Kota Serang sebanyak 681.012 jiwa, dan kini menjadi 687.881 jiwa.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Serang, Dinar Tricahyani mengatakan, hingga semester I tahun 2021 jumlah penduduk mencapai 687.881 jiwa dengan jumlah kepala keluarga 206.578 jiwa, dan jumlah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 474.694 jiwa.

"Data ini berdasarkan rekap enam bulan atau tiap semester sekali, dan jumlahnya bertambah 6.869 jiwa pada semester I tahun 2021 ini," katanya, Senin 27 September 2021.

Baca Juga: Pengendara Keluhkan Jalanan Macet Akibat Pekerjaan Gorong-gorong di Penancangan

Penambahan jumlah penduduk, dia menjelaskan, dihitung berdasarkan administrasi catatan Kependudukan. Seperti, perekaman bagi warga memasuki usia wajib KTP, perpindahan kependudukan, dan pembuatan akte kelahiran.

"Memang ini berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) atau data yang telah dikonsolidasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI), jadi memang banyak kelahiran dan lain-lain," ujarnya.

Menurut dia, ada beberapa faktor yang mempengaruhi bertambahnya jumlah penduduk di Kota Serang.

Diantaranya, Kota Serang yang merupakan ibu kota Provinsi Banten, dan menjadi daerah yang dekat dengan daerah industri, seperti Kota Cilegon dan Serang Timur.

"Memang saat ini Kota Serang menjadi daya tarik bagi warga pendatang, maka wajar bila setiap tahun atau per semester jumlah penduduk di Kota Serang terus bertambah," ucapnya.

Baca Juga: LAZ Harfa Banten Bangun Rumah Quran di Cipocok Jaya Kota Serang

Bahkan, kata Dinar, masih banyak penduduk pendatang yang sudah lama tinggal di Kota Serang, namun belum mengurus administrasi kependudukannya.

Salah satunya yang tinggal di kawasan perumahan.

"Saya kira tidak sedikit juga, dan banyak warga yang sudah tinggal lama tapi belum mengurusnya (kependudukan)," tuturnya.

Apalagi saat ini perkembangan pembangunan sejumlah perumahan di Kota Serang terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Hasil Panen dan Kerajinan Tangan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Serang Dipamerkan

Maka, dia pun meminta kepada masyarakat khususnya pendatang agar segera mengurus kependudukannya.

Terlebih pihaknya telah mempermudah pelayanan yang berbasis digital.

"Tentu untuk mempermudah, kami juga memiliki layanan Smart Dukcapil atau bisa juga melalui whatsapp, dengan ini kami harapkan masyarakat bisa mengurus kependudukan dengan cepat dan mudah," ucap Dinar.

Sementara itu, warga Kota Serang Ismayani mengatakan, dirinya telah mengurusi dokumen kependudukannya secara dalam jaringan (daring).

Sebelumnya dia mendatangi kantor Disdukcapil Kota Serang, namun diarahkan menggunakan layanan digital.

"Iya, sebelumnya sudah dikasih tahu ternyata bisa secara online. Makanya saya coba pakai itu, dan bisa," ujarnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler