SMPN 5 Kota Serang Deklarasi Sekolah Anti Perundungan, Siap Kampenyekan Ini

22 Desember 2021, 16:57 WIB
Kepala SMPN 5 Kota Serang Jindar Tamimi saat memberikan sambutan pada seminar anti perundungan /Dok. SMPN 5 Kota Serang

KABAR BANTEN-Sekolah Menengah Pertama atau SMP Negeri 5 Kota Serang mendeklarasikan diri sebagai sekolah anti perundungan.

Dengan mendeklarasikan sekolah anti perundungan, diharapkan muncul siswa SMP Negeri 5 Kota Serang  yang menjadi pelapor di sekolah.

Kepala SMP Negeri 5 Kota Serang Jindar Tamimi berharap deklarasi anti perundungan mampu menanamkan sikap anti perundungan kepada diri peserta didik.

Baca Juga: Setop Bullying, 4 Faktor Ini Pengaruhi Remaja Lakukan Perundungan

Selain itu, SMP Negeri 5 Kota Serang menjadi pioner bagi SMP se Kota Serang sebagai sekolah anti perundungan.

"Kita tahu perundungan sering terjadi di kalangan pelajar kami ingin dengan deklarasi sekolah anti perundungan dapat mencegah hal tersebut tejadi di sekolah kami," kata Jindar kepada kabarbanten.pikiran-rakyat.com di SMPN 5 Kota Serang, Rabu 22 Desember 2021.

Ia menjelaskan, bersama rekan-rekan dari Bimbingan Konseling (BK) mengajak siswa SMP Negeri 5 Kota Serang untuk stop perundungan di sekolah.

Sekolah paham bahwa berada di pesisir dengan permasalahan yang ada di masyarakat, sehingga diharapkan peserta didik bisa menjadi pelapor dan pelopor anti perundungan.

"Kami mengantisipasi hal tersebut, sehingga dengan kegiatan seminar anti perundungan bisa memberikan pemahaman bagi peserta didik,” ucapnya.

Apalagi, dengan jumlah peserta didik yang cukup banyak, pihaknya konsen untuk mencegah hal tersebut.

Ia mengatakan, perundungan bisa terjadi antara siswa dengan siswa, guru dengan siswa, siswa dengan guru.

Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya seminar anti perundungan tersbeut guru dan siswa memahami.

Baca Juga: Inovasi Baru Sekolah Penggerak, Direktorat SMP Luncurkan 'Simanis', Apa Itu?

Kegiatan tersebut juga didukung oleh Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang serta menghadirikam Kanit Humas Polsek Kasemen Kota Serang serta Akademisi Untirta.

"Kami mengajak siswa untuk mengkampanyekan teman satu sekolah untuk selalu melakukan hal – hal yang positif," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dindikbud Kota Serang Yayan Kosasih menuturkan, Dindikbud Kota Serang mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan SMPN 5 Kota Serang untuk mencegah perundungan di sekolah.

“Karena sebagai tempat menimba ilmu perundungan seharusnya tidak terjadi di satuan pendidikan. Kami berharap tidak ada perundungan di sekolah, dan kegiatan yang dilakukan SMP Negeri 5 Kota Serang sangat bagus dan bisa diikuti oleh sekolah lain," tuturnya.

Ia mengatakan, sosialisasi anti perundungan sangat penting dilakukan di sekolah, karena perundungan merupakan salah satu tindakan yang menghancurkan masa depan siswa.

Baca Juga: Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata, Ini yang Dilakukan SMP Negeri 5 Kota Serang

Dengan kegiatan tersebut, Dindikbud Kota Serang mengapresiasi penuh kepada SMPN 5 Kota Serang.

"Kami berharap SMPN 5 Kota Serang terus meraih prestasi untuk meningkatkan pendidikan di Kota Serang," ujarnya.***

Editor: Yadi Jayasantika

Tags

Terkini

Terpopuler