Ingin Tahu Hasil Tes atau Seleksi Akhir CPNS 2021 Pemprov Banten Berikut Nama Peserta yang Lulus, Cek Disini!

25 Desember 2021, 12:23 WIB
Pengumuman hasil tes atau seleksi akhir CPNS 2021 Pemprov Banten berikut nama peserta yang lulus. /Gilang Lazuardi/Kabar Banten

KABAR BANTEN – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Banten formasi 2021 atau CPNS 2021 Pemprov Banten telah dilaksanakan.

Pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2021 Pemprov Banten pun telah diumumkan Badan Kepegawaian Derah atau BKD Provinsi Banten.

Pengumuman hasil akhir tes CPNS 2021 Pemprov Banten tersebut, diumumkan BKD Provinsi Banten melalui surat Nomor:800/2860-BKD/2021 tentang Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2021 Pemerintah Provinsi Banten yang dikeluarkan di Serang tanggal 24 Desember 2021 ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Banten, Dr Komarudin MAP.

Baca Juga: UPZ Pemprov Banten Salurkan Bantuan Insentif bagi Guru Ngaji dan Marbot

Pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2021 Pemprov Banten tersebut disampaikan berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku ketua tim pelaksana seleksi Nasional pengadaan CPNS 2021, Nomor 18422.1/B-KS.04.03/SD/K/2021tanggal 21 Desember 2021 perihal penyampaian hasil integrasi nilai SKD-SKB CPNS Tahun 2021.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa peserta yang lulus seleksi akhir CPNS 2021 Pemprov Banten adalah peserta yang memenuhi peringkat sesuai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB yang dilakukan Panitia Seleksi Nasional.

Kemudian, peserta yang lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS 2021 Pemprov Banten agar mengisi daftar riwayat hidup serta menyampaikan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta pada laman sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Untuk Diterapkan di Ibu Kota Negara, Presiden Jokowi Tinjau Smart City dan Green Building di Provinsi Banten

Kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi peserta yang lulus seleksi akhir CPNS 2021 Pemprov Banten adalah sebagai berikut:

1. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah

2. Ijazah Asli (Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya oleh DIKTI)

3. Transkrip Nilai Asli

4. Hasil cetak atau print out daftar riwayat hidup dari laman sscasn.bkn.go.id pada bagian nama, tempat lahir dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunkan huruf kapital atau balok dengan tinta hitam dan telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas materai Rp10.000

5. Surat Pernyataan

Baca Juga: Gubernur Banten Resmi Laporkan Oknum Buruh ke Polisi, Begini Tanggapan Polda Banten

Surat pernyataan tersebut yakni surat pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas materai Rp10.000 sesuai format atau template yang tercantum pada laman sscasn.bkn.go.id yang berisi tentang:

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah).

Baca Juga: Sesalkan Aksi Buruh, Gubernur Banten Sebut Harusnya Negara Berikan Rasa Aman, WH: Andaikan Saat Itu Saya Ada..

3. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

Kemudian, surat pernyataan bagi calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas materai Rp10.000 sesuai format pada pengumuman ini.

Baca Juga: Gubernur Banten Copot Kasatpol PP Banten, Ganti Pejabat Kurang dari 6 Bulan Berkuasa, Tak Langgar Aturan?

Dokumen yang harus dipenuhi oleh peserta yang lulus seleksi akhir CPNS 2021 Pemprov Banten di atas hanya sebagian saja dan peserta harus memenuhi atau melengkapi berbagai dokumen lainnya.  

Untuk mengetahui dokumen lebih lengkap dan apa saja yang harus dilengkapi serta nama-nama peserta yang lulus hasil seleksi akhir CPNS 2021 Pemprov Banten di laman https://bit.ly/3H7h3sY atau klik link berikut: hasil tes atau seleksi akhir CPNS 2021 Pemprov Banten.***

Editor: Kasiridho

Sumber: Instagram @pemprov.banten

Tags

Terkini

Terpopuler