Kelebihan Bayar hingga Rp5 Miliar, Dua Proyek Kebanggaan Gubernur Banten Jadi Temuan BPK

31 Desember 2021, 07:37 WIB
BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran pada dua proyek pembangunan stadion Banten International Stadium dan RSUD Banten delapan lantai hingga Rp5 miliar. Proyek tersebut termasuk proyek kebanggaan Gubernur Banten Wahidin Halim. /Dok. Tim Wagub Banten/

KABAR BANTEN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten menemukan adanya kelebihan bayar pada dua proyek kebanggaan Gubernur Banten Wahidin Halim, yakni Banten International Stadium (BIS) dan gedung RSUD Banten delapan lantai.

Temuan kelebihan bayar tersebut diketahui setelah Kepala BPK RI Perwakilan Banten Novie Irawati menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan LHP Kepatuhan pada Pemprov Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, di Kantor BPK Perwakilan Banten, Kamis 30 Desember 2021.

Novie mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan kepatuhan atas belanja modal infrastruktur dan belanja pemeliharaan jalan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 hingga 30 November 2021. Salah satunya temuan kelebihan bayar pada dua proyek kebanggaan Gubernur Banten tersebut.

Baca Juga: Proyek Banten International Stadium dan RSUD Banten Bermasalah, Kok Bisa Kelebihan Bayar?

Dari hasil pemeriksaan itu, lanjut Novie, BPK menemukan adanya ketidakpatuhan atas pelaksanaan belanja tersebut, di antaranya kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan Gedung RSUD Banten delapan lantai.

Selain itu, juga ditemukan kelebihan pembayaran atas pekerjaan pembangunan BIS di Kawasan Sport Center yang pengerjaannya dilakukan dengan mekanisme multiyears atau tahun jamak

Novie mengatakan, rekomendasi yang disampaikan BPK wajib ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari sejak LHP diterima.

"Terhadap permasalahan tersebut BPK merekomendasikan Pemprov Banten untuk segera memproses kelebihan bayar sesuai ketentuan," ujarnya.

Selain dua temuan BPK pada proyek kebanggaan Gubernur Banten tersebut, Novie juga memeriksa kinerja dan pemeriksaan kepatuhan di semester II TA 2021.

"Kami telah melaksanakan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan kepatuhan atas penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada Pemprov Banten. Sedangkan pemeriksaan kepatuhan dilaksanakan atas belanja daerah pada Pemprov Banten," katanya.

Hasil pemeriksaan pada tema pemeriksaan tersebut berupa pemeriksaan kinerja atas upaya Pemprov Banten dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 TA 2021 telah menunjukkan beberapa capaian positif.

Baca Juga: Pembangunan Banten International Stadium Mulur Hingga Maret 2022

"Namun demikian, tanpa mengurangi apresiasi terhadap capaian positif tersebut, BPK masih menemukan beberapa permasalahan," tuturnya.

BPK menyimpulkan, Pemprov Banten perlu menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan tersebut untuk lebih meningkatkan efektivitas pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

"Pencatatan distribusi vaksin Covid-19 dan logistik belum seluruhnya real time dan kegiatan penjaringan data sasaran belum sepenuhnya menghasilkan yang valid dan mutakhir," ucapnya.

Segera dikembalikan

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy tak menampik adanya kelebihan pembayaran pada proyek RSUD Banten 8 lantai dan BIS hingga mencapai Rp 5 miliar.

Andika mengatakan pihaknya segera mengembalikan kelebihan pembayaran tersebut.

"Betul, kami telah menerima LHP terkait kinerja dan kepatuhan dari BPK Banten. Total Rp 5 miliar," katanya.

Andika pun menerima dengan lapang dada dalam LHP BPK proyek pembangunan RSUD Banten 8 lantai dan BIS menjadi temuan BPK Banten.

Menurutnya, selain kelebihan Itu, yang terdiri dari dua proyek yang disebutkan di atas, juga ditambah dengan program pemeliharaan jalan.

Baca Juga: Stadion Banten Dinamakan Banten International Stadium, Begini Penjelasan Gubernur

Andika mengklaim, sebelum LHP BPK diterima, pihaknya telah menyusun langkah strategis untuk menindaklanjuti kelebihan pembayaran tersebut.

"Yang sudah dibayar Rp 1,5 miliar dan ada beberapa lagi, sedikit lagi. Setelah LHP diproses, langsung dikembalikan ke kas daerah," ujarnya.

Andika memastikan pihaknya akan segera merampungkan sisa kelebihan bayar yang belum masuk ke kas daerah.

"Untuk diselesaikan dan segera pada 60 hari ini semua bisa diselesaikan," tegasnya.

Diketahui, pembangunan BIS dan RSUD Banten delapan lantai termasuk proyek kebanggaan Gubernur Banten Wahidin Halim.

WH begitu concern terhadap dua pembangunan tersebut.

Ini ditunjukkan dengan seringnya WH meninjau lokasi untuk memantau progress pembangunan, khususnya Stadion BIS di kawasan sport center.

Baca Juga: KPK Awasi Pembangunan Banten International Stadium, Ingatkan Jangan Sampai Ada Korupsi

Begitupun dengan pembangunan RSUD Banten delapan lantai yang disiapkan untuk memfasilitasi calon pasien khususnya dari kelas 3.

RSUD Banten delapan lantai ini ditarget bisa beroperasi pada Januari atau Februari 2022.

Dua proyek ini digarap oleh PT Pembangunan Perumahan Tbk yang merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang konstruksi.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler