Sejumlah Pengendara Keluhkan Tumpukan Sampah Liar di Area Perhutani Kabupaten Pandeglang

7 Januari 2022, 08:49 WIB
Seorang pengendara yang melintas di area lahan Perhutani Kabupaten Pandeglang saat menunjukan tumpukan sampah liar. /Aldo Marantika/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Sejumlah Pengendara mengeluhkan adanya tumpukan sampah liar di area lahan milik Perhutani di Kabupaten Pandeglang, yang berlokasi di Kelurahan Juhut, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis 6 Januari 2022.

Seorang pengendara roda dua Maman mengatakan, ia miris melihat kondisi lahan milik Perhutani di Kabupaten Pandeglang yang dijadikan lokasi pembuangan sampah liar tersebut.

Menurut Maman, lahan Perhutani di Kabupaten Pandeglang yang merupakan jalur menuju Gunung Karang ini seharusnya menjadi area yang steril dari sampah liar agar keasrian alamnya tetap terjaga dengan baik.

Baca Juga: Kantor BPRS CM Digeledah Kejari Kota Cilegon, Dokumen dan Perangkat Komputer Disita, Ada yang Korupsi?

"Sangat miris sih Mas, harusnya lokasi ini bersih dari sampah karena area Perhutani ini harus tetap terjaga keasriannya,"kata Maman.

Dikatakan Maman, pihak terkait harus segera melakukan tindakan untuk mencegah adanya kemungkinan penumpukan sampah liar dengan kapasitas yang lebih banyak di area lahan Perhutani ini.

"Tentunya Pemerintah melalui leading sektornya harus segera melakukan tindakan, serta melakukan pencegahan agar hal ini tidak terulang dan lahan Perhutani bisa tetap terjaga keasriannya,"ungkapnya.

Baca Juga: HUT ke 51 ASITA Jelajahi Baduy di Bumi Multatuli, Bupati Lebak Minta Promosikan Wisata

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Tubagus Asep Rafiudin Arief meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk segera membersihkan sampah liar yang berserakan di area lahan Perhutani tersebut.

Serta melakukan langkah-langkah pencegahan agar tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan di area lahan Perhutani Kabupaten Pandeglang.

"DLH harus segera melakukan tindakan untuk mengangkut dan membersihkan sampah di area lahan Perhutani," katanya.

"Kemudian, DLH juga harus melakukan langkah antisipasi, seperti halnya memasang tulisan larangan pembuangan sampah di area tersebut atau mungkin bisa juga menyediakan tempat pembuangan sampah sementara diluar area lahan Perhutani, yang kemudian bisa diangkut pada waktu-waktu tertentu,"ujar Asep menambahkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat 7 Januari 2022: Waktu Bahagia Bersama Orang Dekat, Sagitarius, Cancer, Ingat Pengeluaran!

Lebih lanjut Asep juga meminta kepada pihak Perhutani Kabupaten Pandeglang agar tidak hanya fokus terhadap tugas kehutannya saja.

Menurut Asep Perhutani Kabupaten Pandeglang juga harus memperhatikan dan menjaga lingkungan yang menjadi kewenangan Perhutani.

"Perhutani juga harapannya tidak hanya mengontrol dalam hal hutannya saja, tetapi juga sekitarnya. Terutama tadi, jangan sampai dijadikan tempat pembuangan sampah liar," tandasnya.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler