10 Hukum Aneh di Berbagai Negara, Mulai Dari Bersihkan Kotoran Hingga Anjing Menggonggong

11 Januari 2022, 15:44 WIB
Hukum di Denmark, pengemudi dilarang membunyikan klakson kecuali dalam keadaan darurat. /Pixabay

KABAR BANTEN – Hukum dibuat untuk mengatur kehidupan dalam berbangsa dan bermasyarakat.

Ada juga hukum yang dibuat khusus di beberapa daerah atau negara tertentu dengan tujuan untuk kenyamanan bersama.

Namun, ada hukum aneh di beberapa negara yang dianggap tidak masuk akal dan membuat kita tersenyum atau mangacungkan jempol dengan hukum tersebut.

 Baca Juga: Wahidin Halim vs Buruh, Kuasa Hukum Gubernur Banten Resmi Cabut Laporan di Polda Banten

Meskipun hukum aneh di beberapa negara tersebut seperti mengada-ada, bagi warga negera dan dari luar tetap harus menaati hukum yang sudah berlaku.

Inilah 10 hukum aneh di berbagai negara dari melarang mengeringkan barang-barang di apartemen sampai larangan anjing menggonggong.

1. Jika Anda tidak membersihkan kotoran sendiri di toilet umum di Singapura, Anda akan didenda $500, jika tidak akan ditangkap oleh petugas polisi.

Baca Juga: Kuasa Hukum Gubernur Banten Ungkap Kronologi WH dan Buruh Akhirnya Sepakat Berdamai

2. Di Denmark, dilarang mengeringkan barang-barang di apartemen, karena kelembaban udara yang tinggi, menggunakan pengering menjadi anjuran yang biasanya terletak di ruang bawah tanah bangunan tempat tinggal.

3. Masih di Denmark, pengemudi dilarang membunyikan klakson, kecuali dalam keadaan darurat, gereja membunyikan bel hanya sekali seminggu pada waktu yang ditentukan, dan di tempat umum seperti bank, Anda tidak dapat berbicara di telepon.

4. Prancis memiliki undang-undang yang mewajibkan produsen parfum untuk memberikan sampel setiap wewangian untuk disimpan di perpustakaan khusus, terutama perpustakaan negara yang menyimpan buku.

Baca Juga: Kasus Hibah Ponpes di Banten, Kuasa Hukum Irvan Berharap Jaksa Objektif Lihat Fakta Persidangan

5. Di Moskow, anjing dilarang menggonggong antara pukul 23 dan 7 pagi, larangan tersebut berlaku sejak tahun 1994, akan ada denda bagi pemilik anjing yang terlalu berisik.

6. Di Jepang, adalah tindakan illegal menghukum anak-anak secara fisik, apalagi aturan ini berlaku untuk semua orang dewasa, mulai dari orang tua hingga guru TK dan pekerja sosial.

7. International Space Station (ISS) tidak tunduk pada hukum yang diadopsi di negara mana pun di Bumi, tetapi ada hukum yang mengatur semua kegiatan di ISS, dari pekerjaan yang dilakukan dan aturan berperilaku hingga liburan yang dirayakan di sana.

Baca Juga: Polda Banten Amankan 6 Buruh, Tindaklanjut Laporan Kuasa Hukum Gubernur Banten

8. Di Thailand, ada larangan penjualan alkohol di siang hari dari jam 2 siang sampai jam 5 sore, maksud larangan tersebut adalah agar anak-anak yang pulang sekolah tidak bisa langsung pergi ke toko membeli minuman keras.

9. Pada kecepatan 30 km/jam risiko kematian pejalan kaki adalah 5%, pada 50 km/jam risiko kematian pejalan kaki 40%, dan pada kecepatan 65 km/jam risiko kematian pejalan kaki 84%.

Oleh karena itu, di jalan perkotaan di Rusia, batas kecepatan adalah 60 km/jam dan di sebagian besar negara Eropa 50 km/jam.

10. Di Swiss, aplikasi kewarganegaraan diproses di kotamadya, bukan di tingkat federal, jika Anda mengganggu tetangga Anda, mereka mungkin menentang dan tidak akan menerima kewarganegaraan Anda.***

Editor: Maksuni Husen

Sumber: pulse.mail.ru

Tags

Terkini

Terpopuler