KABAR BANTEN – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan buruh akhirnya bersepakat damai pada Selasa 4 Januari 2022.
Kesepakatan damai antara Gubernur Banten dan buruh terjadi di kediaman WH di Pinang Kota Tangerang.
Dengan difasilitasi Asep Abdullah Busro selaku Kuasa Hukum Gubernur Banten, Alhamidi (Kadisnaker Pemprov Banten) dan Erwin Syafrudin (Sekdis Disnaker Pemprov Banten, pihak buruh dengan didampingi oleh para Ketua Serikat Buruh telah datang bersilaturahim ke rumah pribadi Wahidin Halim selaku Gubernur Banten di Pinang Kota Tangerang.
Kuasa Hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro mengungkap kronologi hingga akhirnya WH dan buruh berdamai.
Baca Juga: Gubernur Banten Cabut Laporan Polisi Kasus Buruh Duduki Ruang Kerja, WH: Saya Tidak Sakit Hati
Asep mengungkapkan awalnya buruh datang ke kediaman Gubernur Bantan Wahidin Halim di Pinang untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan anarkis lagi.
Asep mengatakan Gubernur Banyen Wahidin Halim setelah melihat itikad baik dan ketulusan permohonan maaf dari para buruh, beliau merespon positif dengan memaafkan para buruh dan menyatakan mencabut laporan hukumnya terhadap buruh.
Setelah itu, beber dia, dalam pertemuan tersebut dilakukan penandatanganan Surat Kesepakatan Perdamaian yang ditandatangani oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan para buruh dengan disaksikan oleh Kuasa Hukum Gubernur, Plt Sekda Banten dan para Ketua Serikat Buruh.
Ia mengungkapkan pencabutan laporan Gubernur Banten Wahidin Halim selain mempertimbangkan alasan kemanusiaan juga bertujuan agar situasi Kamtibmas di Banten menjadi kondusif, iklim investasi tetap terjaga dengan baik dan aktifitas dunia usaha dapat berjalan dengan normal kembali tanpa terhambat adanya permasalahan tersebut.