Kuasa Hukum Gubernur Banten Ungkap Kronologi WH dan Buruh Akhirnya Sepakat Berdamai

- 5 Januari 2022, 06:36 WIB
Kuasa Hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro saat menunjukkan surat kesepakatan damai antara Gubernur Banten Wahidin Halim dan buruh di Pinang Kota Tangerang, Selasa 4 Januari 2022,
Kuasa Hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro saat menunjukkan surat kesepakatan damai antara Gubernur Banten Wahidin Halim dan buruh di Pinang Kota Tangerang, Selasa 4 Januari 2022, /Dok. Asep Abdullah Busro

KABAR BANTEN – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan buruh akhirnya bersepakat damai pada Selasa 4 Januari 2022.
Kesepakatan damai antara Gubernur Banten dan buruh terjadi di kediaman WH di Pinang Kota Tangerang.

Dengan difasilitasi Asep Abdullah Busro selaku Kuasa Hukum Gubernur Banten, Alhamidi (Kadisnaker Pemprov Banten) dan Erwin Syafrudin (Sekdis Disnaker Pemprov Banten, pihak buruh dengan didampingi oleh para Ketua Serikat Buruh telah datang bersilaturahim ke rumah pribadi Wahidin Halim selaku Gubernur Banten di Pinang Kota Tangerang.

Kuasa Hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro mengungkap kronologi hingga akhirnya WH dan buruh berdamai.

Baca Juga: Gubernur Banten Cabut Laporan Polisi Kasus Buruh Duduki Ruang Kerja, WH: Saya Tidak Sakit Hati

Asep mengungkapkan awalnya buruh datang ke kediaman Gubernur Bantan Wahidin Halim di Pinang untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan anarkis lagi.

Asep mengatakan Gubernur Banyen Wahidin Halim setelah melihat itikad baik dan ketulusan permohonan maaf dari para buruh, beliau merespon positif dengan memaafkan para buruh dan menyatakan mencabut laporan hukumnya terhadap buruh.

Baca Juga: Konflik Gubernur Banten Versus Buruh Berakhir Damai di Pinang Kota Tangerang, WH Sepakat Cabut Laporan Polisi

Setelah itu, beber dia, dalam pertemuan tersebut dilakukan penandatanganan Surat Kesepakatan Perdamaian yang ditandatangani oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan para buruh dengan disaksikan oleh Kuasa Hukum Gubernur, Plt Sekda Banten dan para Ketua Serikat Buruh.

Ia mengungkapkan pencabutan laporan Gubernur Banten Wahidin Halim selain mempertimbangkan alasan kemanusiaan juga bertujuan agar situasi Kamtibmas di Banten  menjadi kondusif, iklim investasi tetap terjaga dengan baik dan aktifitas dunia usaha dapat berjalan dengan normal kembali tanpa terhambat adanya permasalahan tersebut.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x