BPK RI Bakal Periksa Pemkot Serang Selama Sebulan, Ada Apa?

7 Februari 2022, 18:51 WIB
Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin menyampaikan bahwa mulai bulan depan Pemkot Serang akan diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Banten selama satu bulan. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten akan melakukan pemeriksaan keuangan daerah terhadap pemerintah kota tau Pemkot Serang selama satu bulan penuh.

Terhitung bulan Maret hingga April 2022 mendatang, Pemkot Serang akan diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Banten.

Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin pun meminta agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang menyiapkan laporan keuangannya masing-masing.

Sebab, sebulan ke depan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten akan melakukan pemeriksaan laporan tersebut.

Subadri Ushuludin mengatakan, mulai bulan depan Pemkot Serang akan diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Banten selama satu bulan.

"Tentu saya meminta semua OPD untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Mulai dari data dan temuan lainnya," katanya, usai zoom meeting bersama BPK RI, di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Senin 7 Februari 2022.

Baca Juga: Capaian Vaksinasi Covid 19 Rendah, Jadi Penyebab Kota Serang Naik Status PPKM Level 3

Meski demikian, dia menjelaskan, dari 100 persen temuan data keuangan di internal OPD, 97 persen telah terealisasikan.

"Jadi intinya kami diminta (BPK) untuk mempersiapkan segala sesuatunya untuk membantu melancarkan pemeriksaan BPK," tuturnya.

Dia juga menargetkan, tahun ini Pemkot Serang mendapatkan WTP kembali dari BPK.

Sebab, dengan diraihnya WTP sebagai bukti jika laporan keuanan Kota Serang membaik.

"Kan kami tidak sehebat kota dan kabupaten lain. Kota Serang baru empat kali (WTP), jadi target kami itu," ucapnya.

Baca Juga: Kota Serang PPKM Level 3, Pemkot Serang Gencarkan Vaksinasi Covid 19 hingga Pembatasan PTM

Sementara itu, Inspektur Kota Serang Komarudin mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan untuk kesiapan data dan dokumen laporan.

"Kami sudah siapkan dan kami terus pantau. Review atas laporan keuangan OPD, sebelum diperiksa BPK," katanya.

Dengan demikian, diharapkan Kota Serang kembali meraih wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.

"Mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu. Dengan pola seperti itu, mudah-mudahan kami meraih WTP lagi," ucapnya.

Mengenai aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, dia menjelaskan, BPK turut membantu agar bisa segera tuntas.

"Jadi sebetulnya bukan hanya Kota Serang saja soal aset ini. Dan BPK membantu kami, meski masih ada beberapa aset yang bermasalah," tuturnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler