FTHKC Minta Kemenpan RB Batalkan Penghapusan Tenaga Honorer

10 Februari 2022, 08:52 WIB
Ketua FTHKC Samsudin. FTHKC minta Kemenpan RB membatalkan kebijakan penghapusan tenaga honorer. /Kabar Banten/Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Forum Tenaga Honorer Kota Cilegon (FTHKC) meminta agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membatalkan penghapusan tenaga honorer.

Ketua FTHKC Samsudin mengatakan, banyak tenaga honorer yang sudah lama mengabdi selama puluhan tahun.

“Bahkan di Kota Cilegon, sebelum terbentuknya Kota Cilegon, sudah ada tenaga honorer yang bekerja dengan upah yang sangat minim,” kata Samsudin, Kamis 10 Februari 2022.

Baca Juga: Dewan Minta Dindik Cilegon Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer

Ia menuturkan, selama ini peran tenaga honorer dalam membantu pemerintah, terutama Kota Cilegon sudah sangat bagus.

Menurutnya, para tenaga honorer ini bekerja sudah banyak pengabdiannya.

Penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan oleh Kemenpan RB bukan sebuah solusi yang bagus.

“Kalaupun kami setuju penghapusan tersebut dan positif, tentunya penghapusan tersebut harus diganti dengan pengangkatan terhadap ribuan tenaga honorer yang selama ini sudah mengabdi,” ujarnya.

Jumlah tenaga honorer yang ada di Kota Cilegon, ujar Samsudin mencapai ribuan.

Bahkan semenjak melakukan komunikasi terkait dengan pengangkatan sebagai PPPK turun menjadi ratusan.

Jumlah tenaga honorer tersebut turun, karena sudah ada beberapa rekan-rekannya yang diangkat menjadi ASN atau PNS. 

“Kami mengucap syukur rekan kami diangkat menjadi PPPK, namun sisanya Pemerintah juga harus memikirkan. Jangan sampai mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun kalah dengan yang baru masuk,”tutur Samsudin.

“Apalagi, terkait dengan masalah upah. Ini nggak ada bedanya antara yang lama dengan yang baru. Kami meminta kepada Pemkot Cilegon agar bisa membedakan upah tenaga honorer baik yang lama maupun yang baru,” ucap Samsudin.

Hal yang sama dikatakan oleh Anggota FTHKC, Amrun.

Ia meminta kepada Pemkot Cilegon apabila tidak diangkat semua menjadi ASN, maka tenaga honorer lainnya bisa diangkat menjadi PPPK. 

Menurutnya, jika penghapusan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer, pihaknya akan mengapresiasi.

Akan tetapi, kata dia, sebaliknya jika membuat kecewa, maka pasti akan ada aksi.

Baca Juga: Di Kabupaten Tangerang, Ribuan Honorer Terancam Dirumahkan

“Kalau memang tidak diangkat menjadi ASN, minimal paling tidak kami menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)," ujarnya.

"Artinya penghapusan itu harus ada solusi, dan tentunya berdampak bagi kami yang menjadi tenaga honorer,” ucap Amrun menambahkan.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Cilegon Ahmad Jubaedi ketika dikonfirmasi mengatakan, terkait dengan penghapusan tenaga honorer, pihaknya menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan RB.***

Editor: Rifki Suharyadi

Tags

Terkini

Terpopuler