Di Kabupaten Tangerang, Ribuan Honorer Terancam Dirumahkan

- 3 Februari 2022, 05:36 WIB
Ilustrasi tenaga honorer di Lingkungan Pemkab Tangerang terancam dirumahkan.
Ilustrasi tenaga honorer di Lingkungan Pemkab Tangerang terancam dirumahkan. /Kabar banten

KABAR BANTEN - Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tangerang terancam dirumahkan menyusul adanya keputusan pemerintah pusat menerapkan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Hermawan mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Pusat No. 49 Tahun 2018 maka di tahun 2023 mendatang para tenaga honorer yang belum menjadi PPPK atau pun ASN terpaksa akan diberhentikan.

"Untuk tenaga honorer guru atau tenaga kesehatan, kalau dilihat dari aturan pusat, sepertinya akan dilakukan pemberhentian, seperti dicuti," katanya, Rabu 2 Februari 2022.

Hendar mengatakan, dengan adanya kebijakan untuk menerapkan PPPK seluruh pemerintahan daerah maka akan berdampak kepada ribuan tenaga honorer di wilayahnya itu.

Oleh karenanya, untuk menyikapi ribuan tenaga honorer, menurut Hendar pihaknya akan melakukan rapat pimpinan untuk mengusulkan kebijakan-kebijakan lokal guna mengatasi tenaga honorer yang belum masuk ke PPPK atau ASN di tahun 2023 masih bisa dipekerjakan.

"Makanya kita akan bawa ke rapat pimpinan mudah-mudahan ada kebijakan lokal yang akan kita buat," ujarnya.

Baca Juga: Meski Gejalanya Ringan, Ketua IDI Kota Tangerang: Jangan Anggap Enteng Covid 19 Varian Omicron

Ia mengungkapkan, untuk kelompok tenaga kebersihan, tenaga keamanan, tenaga penyuluhan, dan pramusaji yang ada di wilayahnya direncanakan akan dialihkan ke pihak ketiga atau bisa disebut outsourching.

"Tenaga kebersihan, tenaga kesehatan, dan pramusaji. Pemerintah Pusat memberikan arahan untuk dilakukan dengan menggunakan tenaga alih daya dari pihak ketiga (outsourching)," ucap Hendar.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x