Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Dukung Pengajuan Surat TPP ke Mendagri Oleh Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto

8 Maret 2022, 19:13 WIB
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat memberikan keterangan kepada pers terkait dukungan surat Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto kepada Mendagri terkait TPP, Selasa 8 Maret 2022. /Kabar Banten/ Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Beredar?, surat Ketua Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang juga Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada Mendagri Tito Karnavian.

Surat bernomor 41/III/2022 dan sangat penting tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sebagai ketua Apeksi.

Surat dari Ketua Apeksi Bima Arya Sugiarto tersebut berisikan tentang Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) yang belum dibayarkan selama bulan Januari dan Februari 2022.

Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian ketika dikonfirmasi membenarkan adanya surat Apeksi yang ditujukan kepada Mendagri Tito Karnavian.

"Iya, surat dari ketua Apeksi, sekaligus Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Dimana memang permasalahan TPP ini bukan di Cilegon saja," katanya usai mengikuti acara HUT Damkar, Selasa 8 Maret 2022.

Baca Juga: Pemkot Cilegon Wakili Banten Raih Nominasi PPD 2022

Helldy Agustian menuturkan, dirinya sebagai Wali Kota Cilegon dan juga sebagai anggota Apeksi mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Wali Kota Bogor.

"Kami mendukung dan mensupport apa yang dilakukan oleh ketua Apeksi sekaligus Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Dimana TPP memang harus dibayarkan dan diterima oleh ASN," ujar Helldy Agustian.

Semua Wali Kota seluruh Indonesia, kata Helldy Agustian, dalam grup whatsapp juga sudah mengetahui surat tersebut. Para kepala daerah seluruh Indonesia mendukung apa yang dilakukan oleh ketua Apeksi.

Baca Juga: Warga Minta Satpol PP Kota Cilegon Tutup THM di Pulomerak, Kasatpol: Jangan Takut Laporkan Saja

"Jadi, yang kami harapkan adalah agar surat tersebut masuk kemudian diterima. Setelah itu TPP bisa dicairkan untuk ASN Kota Cilegon," tutur Helldy Agustian.

Helldy Agustian menambahkan, info yang didapat, TPP tersebut cair pada bulan Maret 2022 ini. Meski demikian ia mengetahui belum pasti.

“Pastilah semuanya on proses. Kota Cilegon sendiri sudah mengajukan dan kami berharap dalam waktu dekat bisa dicairkan (TPP),” ungkap Helldy Agustian.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler