Terindikasi Milik Geng Remaja Tawuran, 74 Akun Media Sosial Diawasi Polrestro Tangerang Kota

31 Maret 2022, 18:10 WIB
Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin menyampaikan bahwa pihaknya mengawasi akun media sosial yang terindikasi milik geng remaja tawuran. /Kabar Banten/Dewi Agustini

 

KABAR BANTEN - Terindikasi milik geng remaja yang bisa berujung insiden tawuran, sebanyak 74 akun media sosial (medsos) saat ini dalam pengawasan pihak Kepolisian Resor Metro atau Polrestro Tangerang Kota.

"Ada 74 akun media sosial yang sudah diawasi, orang tua mereka kita kunjungi, diberi tahu agar kegiatan anaknya diawasi dengan baik," ujar Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, Kamis 31 Maret 2022.

Kombes Pol Komarudin mengatakan, pengawasan akun media sosial tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi tawuran di wilayahnya.

Baca Juga: Dihadiri Mantan Menpora Hayono Isman, Pengurus KORMI Kota Tangerang Dilantik

Selain itu, para pelaku tawuran remaja juga kerap saling tantang dan ejek melalui media sosial dan kemudian sepakat untuk saling serang.

Tak hanya mengawasi lewat akun media sosial, kepolisian juga akan membuat pos pantau di 13 kecamatan di Kota Tangerang selama Ramadan.

Pos pantau ini akan mengawasi kegiatan masyarakat khususnya yang berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban masyarakat.

"Jumat besok ada 13 pos pantau akan diisi oleh kepolisian, termasuk memantau aktivitas menjelang sahur seperti konvoi ataupun sahur on the road," paparnya.

Baca Juga: Jelang Ramadan, DKP Kota Tangerang Uji 230 Sampel Bahan Pangan di Pasar Anyar

Kombes Pol Komarudin juga mengatakan saat ini kegiatan sahur on the road dilarang.

Karena itu, pihaknya mengimbau kepada para orang tua untuk memperhatikan kegiatan anak-anakmya selama bulan Ramadan.

"Untuk orang tua kalau ada anak-anak izin sahur on the road harus dilarang. Termasuk juga konvoi motor dan sebagainya itu harus diperhatikan karena berpotensi tawuran," pungkasnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler