Jelang Cuti Bersama, Inspektorat Kota Cilegon Sidak Kehadiran ASN, Ini Hasilnya

28 April 2022, 21:30 WIB
Inspektur Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin didampingi Sekretaris Inspektorat Noviyogi Hermawan saat melakukan sidak kehadiran ASN di kantor BKPSDM Kota Cilegon, Kamis 28 April 2022. /Kabar Banten /Himawan Sutanto

KABAR BANTEN - Guna mendisiplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cilegon. Inspektorat Kota Cilegon melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Inspektorat Kota Cilegon dalam sidak tersebut membagi beberapa kelompok, dan langsung melakukan sidak ke beberapa OPD dan bagian di lingkungan Pemkot Cilegon.

Inspektur pada Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin beserta tim langsung melakukan sidak ke Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia. Sementara, Sekretaris Inspektorat Noviyogi Hermawan, melakukan Sidak ke bagian pengadaan barang dan jasa (Barjas).

Untuk diketahui, sesuai dengan kalender kerja ASN, bahwa hari ini merupakan masuk kerja terakhir sebelum cuti lebaran 2022.

Berdasarkan pantauan di lapangan, usai sidak ke BPKPSDM, Mahmdin langsung menuju ke gedung Graha Edhi Praja untuk meninjau para ASN di OPD Disperindag.

Sementara Sekretaris Inspektorat, Noviyogi Hermawan meluncur ke lantai enam yang ditempayi oleh Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu.

Tak hanya OPD di lingkungan Pemkot Cilegon. Inspektur pada Inspektorat Cilegon Mahmudin juga melakukan sidak ke Bappeda, serta Dinas Pendidikan.

“Tujuan kami Sidak ini adalah untuk memastikan agar ASN tetap bekerja seperti biasa menjelang cuti lebaran. Karena berdasarkan instruksi Kemenpan-RB, ASN tetap bekerja seperti biasa,”kata Mahmudin, Kamis 28 April 2022.

Ia menuturkan, berdasarkan hasil paoran dari tim Inspketorat yang menyebar dan menyasar ke sejumlah OPD. Tingkat kehadiran dibawah 80 persen.

“Kalau melihat hasil data, tingkat kehadiran di bawah 80 persen. Alasannya variatif, seperti ASN tidak masuk dan izin karena rumahnya kebanjiran. Kemudian ada juga ASN tidak masuk karena ada perlu ke OPD lainnya,” ujar Mahmudin.

Selama prosedur izin kerja atau cuti lebaran ditempuh, kata Mahmudin, pihaknya tidak mempermasalahkan.

“Alsannya cukup masuk akal dan itu sesuai mekanisme. Apalagi banyak ASN yang rumahnya banjir, jadi kami nilai wajar. Untuk ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan serta mengambil cuti tidak mematuhi prosedur,maka kami serahkan kepada pimpinan nanti seperti apa,” tutur Mahmudin.

Ia berharap ASN Pemkot Cilegon mematuhi aturan serta tata cara untuk mengambil cuti lebaran. Karena hal itu sudah diatur oleh mekanisme yang berlaku.

“Jadi kami menyesalkan apabila ada ASN, izin kerja atau cuti lebaran, alasannya tidak masuk akal dan tidak ada mekanisme yang ditempuh,” ungkapnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler