Akan Dihapus, Pemkot Serang Usulkan Honorer Diangkat Jadi PPPK

7 Juni 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi pelaksanaan CASN dan PPPK di Kota Serang. Namun, sebagian besar diisi oleh tenaga honorer. /Kabar Banten/Mohammad Hashemi Rafsanjani

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana mengusulkan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini dilakukan sebagai upaya dan antisipasi penghapusan honorer pada 2023 mendatang.

Diketahui, Menteri PAN-RB mengeluarkan surat dengan nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani pada 31 Mei 2022.

Baca Juga: Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkot Serang Akui Menjadi PR Berat

Dalam aturan tersebut, pemerintah pusat resmi menghapuskan tenaga honorer dan tidak melakukan perekrutan pegawai non ASN pada 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan, Pemkot Serang masih membutuhkan tenaga honorer untuk membantu pekerjaan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun pihaknya dilema karena harus mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat.

"Tentu ini dilematis bagi kami karena ASN di Kota Serang masih kurang, dan kami sangat butuh honorer. Nanti akan kami usulkan untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK," katanya, Senin 6 Juni 2022.

Bahkan, apabila boleh memilih Nanang menginginkan Pemkot Serang diberikan keleluasaan untuk merekrut tenaga honorer yang sudah berjasa bagi Pemkot Serang.

"Kota Serang memang otonomi. Artinya daerah diberikan kebebasan untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Tapi tidak boleh bertentangan dengan aturan Pemerintah Pusat," ucapnya.

Dia menuturkan, keberadaan honorer saat ini dibutuhkan, karena dalam satu Sub Bagian (Subbag) di Kota Serang nyaris tidak ada satu ASN pun.

"Bayangkan satu Subbag tidak ada ASN nya. Makanya kami merekrut dari tenaga harian lepas (THL) yang gajinya di bawah standar UMR," ujarnya.

Dia menjelaskan, sejumlah OPD di Kota Serang diisi oleh tenaga honorer di Kota Serang sekitar 20 persen dari total ASN sekitar 4.600 orang.

Namun Nanang tidak bisa memastikan jumlah besarannya.

"Ya dari jumlah ASN 20 persen, bahkan yang guru lebih banyak, mereka di bayar dari APBD," tuturnya.

Wali Kota Serang Syafrudin menegaskan, akan mengusulkan dan meminta Pemerintah Pusat untuk menyetarakan tenaga honorer.

Sehingga mereka bisa diangkat menjadi PPPK apabila penghapusan tenaga honorer terjadi.

"Untuk honorer akan kami perjuangkan setara dengan PPPK," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi mengatakan, pihaknya baru akan menginventarisis jumlah tenaga honorer di Pemkot Serang.

Saat ini jumlah honorer dan kewenangannya berada di masing-masing OPD.
"Dipetakan artinya nanti pendidikan S1 ada berapa, D3 dan lainnya," ucap dia.

Baca Juga: Honorer Akan Dihapus, Sekda Kabupaten Serang: Mudah Mudahan Bisa Berubah Statusnya

Hasil pemetaan tersebut nantinya, akan diikutsertakan dalam tes CPNS dan PPPK Kota Serang.

Namun dia belum mengetahui kapan akan dilaksanakan mengikuti dari Pemerintah Pusat.

"Yang memenuhi syarat berapa nanti kita ikutsertakan, tapi untuk kuotanya itu tergantung keputusan Pemerintah Pusat," katanya.***

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler