Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkot Serang Akui Menjadi PR Berat

- 6 Juni 2022, 10:47 WIB
Ilustrasi pelaksanaan CASN dan PPPK di Kota Serang. Namun, sebagian besar diisi oleh tenaga honorer.
Ilustrasi pelaksanaan CASN dan PPPK di Kota Serang. Namun, sebagian besar diisi oleh tenaga honorer. /Kabar Banten/Mohammad Hashemi Rafsanjani

KABAR BANTEN - Penghapusan tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN RB) menjadi PR berat bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.

Sebab, hingga saat ini Pemkot Serang masih memerlukan tenga honorer untuk membantu pekerjaan pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala BKPSDM Kota Serang Ritadi B Muhsinun mengatakan, kebijakan Pemerintah Pusat yang dalam hal ini Kemenpan RB merupakan pekerjaan rumah (PR) berat bagi Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga: Honorer Dihapuskan di 2023, Guru Honorer Dinilai akan Kehilangan Pekerjaan, Begini Respon FKGTH Kota Cilegon

Sebab, selama ini keberadaan tenaga honorer cukup dibutuhkan di pemerintahan.

"Pasti, ini menjadi PR terberat bagi kabupaten/kota se Indonesia. Tenaga honoror itu betul-betul dibutuhkan dan banyak dimanfaatkan, mereka bisa bekerja. Kami belum tau ke depan seperti apa (solusinya)," katanya, Minggu 5 Juni 2022.

Apalagi, kata dia, Pemkot Serang yang hingga saat ini masih kekurangan pegawai atau aparatur sipil negara (ASN).

Bahkan hampir rata-rata tenaga di kelurahan, kecamatan, hingga beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diisi oleh tenaga honorer.

"Ya Kota Serang kan memang kekurangan pegawai. Kalau eksisting kan ada 4.600, tapi berdasarkan analisis idelanya itu 6.600. Kalau sekarang kan hanya 4.600 di Kota Serang, masih kurang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah