Pemkab Serang tak akan Serahkan Pendopo, Bupati Serang: Tidak Mungkin Aset Diserahkan Seluruhnya

2 Agustus 2022, 13:38 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat memberikan tanggapan terkait keinginan Pemkot Serang yang ingin seluruh aset Pemkab Serang diserahkan. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan tanggapan terkait keinginan Pemerintah Kota atau Pemkot Serang yang ingin agar seluruh aset Pemkab Serang diserahkan.

Hal tersebut dikarenakan sesuai bunyi undang undang bahwa aset yang diserahkan tidak harus seluruhnya, melainkan sebagian.

"Ya kan itu dibunyi undang undang juga disebut ka bahwa aset yang diserahkan sebagian bukan seluruhnya," ujar Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada Kabar Banten saat ditemui di lapangan tenis indoor Kabupaten Serang, Selasa 2 Agustus 2022.

Sehingga kata dia tidak mungkin aset Kabupaten Serang seluruhnya diserahkan ke Pemkot Serang.

Sebab jika semua aset diserahkan maka neraca aset Kabupaten Serang akan nol.

"Jadi tidak mungkin aset Kabupaten Serang ini diserahkan seluruh nya, di neraca kita mau gimana aset nya masa nol kan gak mungkin hal yang mustahil," ucapnya.

Baca Juga: Aset Pemkab Serang yang Tidak Akan Diserahkan ke Pemkot Serang, Salah Satunya Pendopo Bupati Serang

Selain itu dirinya memastikan akan patuh terhadap undang undang bahwa tidak semua, melainkan hanya sebagian aset yang diserahkan.

Tatu menyebutkan berdasarkan data, bahwa sampai saat ini sudah ada 80 persen lebih aset yang diserahkan ke Pemkot Serang.

Dalam penyerahan aset tersebut pihaknya didampingi Pemprov Banten dan Korsupgah KPK.

"Jadi ada aset yang sudah diserahkan mana saja datanya, ada yang akan diserahkan tapi karena masih dinas memakai kami," katanya.

Baca Juga: Memanas, Pemkab Serang Banten Klaim Ini, Terkait Penyerahan Aset ke Pemkot Serang

Untuk aset yang belum diserahkan pihaknya masih menunggu Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang.

Dimana saat ini Pemkab Serang berangsur membangun Puspemkab di Ciruas.

"Kemudian ada juga yang tidak akan diserahkan. Itu sudah ada catatan nya, jadi Pendopo termasuk catatan yang tidak akan diserahkan," tuturnya.

Disinggung soal adanya wacana Pemkot akan menggugat ke pengadilan jika Pemkab Serang tak menyerah kan semua aset, Ratu Tatu Chasanah mengatakan jika saat ini pihaknya sedang difasilitasi provinsi dan korsupgah KPK serta diperkuat dengan ada bunyi undang undang.

"Menurut saya ya ini sama sama pemerintahan, itu pemerintah ini pemerintah dan seperti saya sampai kan kan tidak mungkin di neraca Pemkab Serang asetnya jadi hilang diserahkan semua ke kota kan hal yang mustahil pemerintahan asetnya hilang gak ada sama sekali," tuturnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler