Demo DPRD Kabupaten Serang, Buruh Soroti Outsourcing di Kabupaten Serang

9 Agustus 2022, 17:31 WIB
Demo buruh Kabupaten Serang di depan gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa 9 Agustus 2022. /Dindin Hasanudin /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Buruh Kabupaten Serang kembali menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Serang dan Pendopo Bupati Serang, tepatnya di jalan veteran Kota Serang, Selasa 9 Agustus 2022.

Salah satu permasalahan yang mencuat dan dikeluhkan buruh adalah mengenai menjamurnya outsourcing di Kabupaten Serang.

Pantauan Kabar Banten, massa aksi buruh Kabupaten Serang berkumpul di jalan veteran Kota Serang sambil sesekali melakukan orasi bergantian.

Para buruh tersebut membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan yang ingin disampaikan pada DPRD Kabupaten Serang.

Sementara sejumlah pimpinan serikat buruh melakukan audiensi dengan DPRD dan Disnakertrans Kabupaten Serang di ruang paripurna.

Aksi buruh mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Baca Juga: 5.000 Buruh akan Kepung Gedung DPRD Kabupaten Serang, Ada Apa?

Perwakilan buruh dari Federasi SPMI Sahabuddin mengatakan alih daya atau outsourcing hari ini menjamur dan tersebar di seluruh wilayah di Kabupaten Serang.

Bahkan yang memprihatinkan outsourcing tersebut menerapkan upah dibawah upah normatif.

"Upah kita (UMK) Rp4,2 juta, yang outsourcing dibawah ada Rp3,5-3,6 juta per bulan," ujarnya saat melakukan audiensi bersama Ketua DPRD Kabupaten Serang, dan Disnakertrans di ruang paripurna.

Ia meminta agar pengawas mengontrol kaitan upah yang diterima outsourcing. Karena pihaknya di bawah terus menolak adanya outsourcing tersebut.

Sebab dengan beban kerja yang sama dan waktu yang sama namun gaji yang diterima lebih kecil.

"Karena kita bekerja itu upah yang diharapkan bukan lelah dan capek saja Untuk apa kerja kalau dibawah UMK, UMK saja belum cukup apa apa (memenuhi kebutuhan)," katanya.

Bahkan yang lebih miris, di perusahaan wilayah Serang timur sempat terjadi ibu hamil dipecat.

"Mana bentuk kemanusiaannya," ucapnya.

Ketua Serikat buruh Cikoja Rizal Peni mengatakan hal penting lain di Kabupaten Serang yang harus mendapatkan perhatian adalah masih banyak pidana ketenagakerjaan.

Misalnya upah di bawah UMK yang diterapkan perusahaan, dan kejadian lainnya.

"Selama ini kami sampaikan ke pengawas Tenaga kerja beberapa kasus, ada yang ditangani tapi gak serius itu kasus yang kami sampaikan," ujarnya.

Baca Juga: Baja Senilai Rp41,68 Miliar di Kabupaten Serang Diamankan, Mendag Zulkifli Hasan: Produk tidak Sesuai SNI

Menurut dia banyak perusahaan yang melanggar ketentuan namun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah.

"Kami kesulitan, ditambah pengawasan ada di provinsi jadi makin sulit. Kami minta bantuan DPRD untuk memonitor apa saja pidana kejahatan tenaga kerja, karena banyak terjadi dan ini minim penanganan," ucapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum yang menerima audiensi mengatakan outsourcing atau tenaga kontrak dan PKWT atau namanya alih daya akan dirapatkan khusus dengan kepala komisi II.

Sebab permasalahan tersebut masuk dalam kategori persoalan dinamika Ketenagakerjaan aahe dirumuskan bersama pemda eksekutif dan legislatif.

"Karena ini jadi persoalan masyarakat Kabupaten Serang. Siapa yang berhak mengwasi outsourcing sejauh mana proses pengawasan sudah kah sesuai, itu jadi persoalan kita harus dicari solusinya ditemukan jika ada yang melanggar hukum serahkan ke polisi," ujarnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler