Peksos Kabupaten Pandeglang Lakukan Pendampingan Korban Pencabulan

22 September 2022, 16:14 WIB
Peksos Kabupaten Pandeglang melakukan pendampingan terhadap siswi MTs yang menjadi korban pencabulan. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Pekerja Sosial dan Pemerhati Sosial (Peksos) Kabupaten Pandeglang Ahmad Subhan mengatakan, bahwa dirinya telah mendatangi kediaman IR (14), siswi MTs yang menjadi korban pencabulan di daerah Kecamatan Banjar.

Hal tersebut dikatakan Ahmad kepada Kabar Banten melalui sambungan telpon, pada Kamis 22 September 2022.

Dikatakan Ahmad, kedatangannya ke kediaman korban yaitu untuk melakukan upaya layanan dukungan pesikososial terhadap korban dan keluarganya.

"Saya sebagai Peksos sudah mendatangi korban dan keluarga korban, dalam hal ini melakukan upaya layanan dukungan psikososial terhadap korban dan keluarga, serta melakukan upaya langkah-langkah intervensi dalam pemulihan psikisnya,"kata Ahmad.

Menurut Ahmad, selain melakukan upaya layanan dukungan pesikososial terhadap korban dan keluarganya, ada juga langkah intervensi lanjutan yang harus dilakukan.

"Dalam upaya perlindungan anak yang komprehensif, saya nyatakan hal itu tidak cukup. Ada jenis intervensi lanjutan lain yang harus dilakukan, misal, intervensi rehabilitatif kontinuitas, intervensi hukum, intervensi reintegrasi dan intervensi bantuan sosial,"ungkapnya.

Baca Juga: Bejat! Seorang Pemuda di Kabupaten Pandeglang Tega Melakukan Pencabulan Siswi MTS

Dikatakan Ahmad, semua intervensi lanjutan tersebut mempunyai tolok ukur, sasaran, target dan hasil masing-masing, by name, by case by intervention.

"Intervensi lanjutan ini yang kadang luput dari sasaran. Luput dari target para pemberi layanan. Saya pun sudah berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk penyidik PPA, P2TP2A dan dinas-dinas terkait,"ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pandeglang Tubagus Asep Rafiudin Arief meminta kepad Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pandeglang dan Aparatur Pemerintahan setempat untuk berkolaborasi dengan Peksos dalam memberikan pendampingan terhadap korban IR supaya kasus tersebut dapat tertangani dengan baik.

"Saya juga meminta kepada LPA Pandeglang untuk mendampingi IR, supaya motivasi dirinya bisa tumbuh kembali. Aparatur setempat juga harus berkolaborasi dengan LPA dan Peksos supaya kasus ini bisa tertangani dengan baik dan maksimal,"kata Asep.

Selain itu, Asep juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus pencabulan yang menimpa korban IR (14).

"Harus ada tindakan tegas supaya menjadi epek jera bagi para pelaku, kita juga berharap betul dan meminta kepada aparat untuk segera menuntaskan kasus ini,"tandasnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler