Pemilu 2024: Pendaftar Panwascam di Kabupaten Pandeglang Didominasi Laki Laki

26 September 2022, 18:19 WIB
Calon peserta Panwascam Pemilu 2024 di Kabupaten Pandeglang saat menyerahkan berkas pendaftaran di Bawaslu Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Pandeglang telah membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024.

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, pendaftar calon panwascam di Kabupaten Pandeglang, didominasi laki laki yang jumlahnya mencapai 252 orang, sedangkan perempuan hanya mencapai 31 orang.

Sementara untuk kategori pendidikan didominasi calon pendaftar panwascam lulusan S-1 dan SMA sederajat.

"Kategori SMA sederajat ada 95 orang, kategori D1, D2, D3 dan D4 ada 5 orang, Kategori S-1 179 orang dan kategori S-2 ada 4 orang, jadi total pendaftar ada 283 orang," kata Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi kepada Kabar Banten, Senin 26 September 2022.

Baca Juga: Pemilu 2024: Bawaslu Pandeglang Buka Pendaftaran Panwascam

Sebelumnya telah diberitakan, bahwa dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran Panwascam ini Bawaslu Pandeglang telah membuka 3 stand pelayanan pendaftaran di Sekretariat Bawaslu Pandeglang.

Selain itu, Bawaslu juga telah membuka pelayanan via email bagi para calon peserta yang akan mengirimkan berkas pendaftaran melalui email.

"Calon peserta bisa menyerahkan berkas pendaftaran via email atau bisa datang langsung ke Sekretariat Bawaslu Pandeglang karna kita telah membuka 3 stand yang telah di pos-poskan berdasarkan Kecamatan," kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Lina Herlina.

Lina menyampaikan, setelah para calon peserta melakukan pendaftaran, berkas pendaftaran para calon peserta akan di verifikasi oleh Panitia.

Bagi yang lolos verifikasi akan mendapatkan nomor pendaftaran serta dapat mengakses link Google Form persyaratan tambahan.

Sementara untuk berkas calon peserta yang tidak lolos akan dikembalikan kepada calon peserta.

"Setelah berkasnya dinyatakan lengkap, nanti akan diarahkan untuk mengisi formulir pendaftaran online melalui link Google Form yang telah disiapkan oleh panitia,"ungkapnya.

Baca Juga: Jadi Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal Langsung Dihadapkan pada Tantangan Ini

Dikatakan Lina, sedikitnya ada 16 point persyarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang akan mendaftarkan dirinya sebagai calon peserta seleksi anggota Panwascam.

"Fotocopy KTP, Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar background merah, fotocopy ijazah yang telah dilegalisir, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat, surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkoba, bagi PNS harus ada surat izin dari atasan," ungkapnya.

"Serta, membuat beberapa surat pernyataan seperti pernyataan setia kepada NKRI, tidak pernah dipidana, bukan anggota parpol, bukan tim kampanye, bersedia kerja penuh waktu, tidak menduduki jabatan politik, pemerintahan dan BUMN atau BUMD, dan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan dan BUMN dan BUMD," sambungnya.

Lebih lanjut Lina menyampaikan, bahwa dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu tahun 2024 ini, ada 2 prinsip tambahan diantaranya aksibilitas dan afirmasi.

"Tetapi memang yang ditekankan untuk Pemilu 2024, ada 2 prinsip tambahan yaitu aksibilitas dan afirmasi. Kita berharap tahun ini peserta dari segmentasi perempuan jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya," pungkasnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler