Akibat Kasus Propilen Glikol, PT Yarindo Farmatama Klaim Alami Kerugian Ratusan Miliar

15 November 2022, 19:31 WIB
Legal Manager PT Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus didampingi bagian gudang PT Yarindo Farmatama Destryanti memberikan keterangan pers kepada awak media terkait kasus propilen glikol, Selasa 15 November 2022. /Kabar Banten/Hashemi Rafsanjani

KABAR BANTEN - PT Yarindo Farmatama yang berlokasi di kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang mengaku mengalami kerugian hingga ratusan miliar akibat adanya kasus propilen glikol belum lama ini.

Oleh karena itu, pihak PT Yarindo Farmatama pun kini sedang berusaha meyakinkan kembali masyarakat bahwa produk obat yang dibuatnya bermutu tinggi.

Sebelumnya, pabrik obat tersebut digerebek BPOM dan Bareskrim Polri akibat adanya dugaan memproduksi obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas dan menyebabkan kerugian ratusan miliar.

Legal Manager PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus mengatakan pihaknya sudah menjadikan CV Budiarta sebagai vendor list sejak 2007 dan selama hampir 18 tahun bekerja sama tidak ada masalah yang terjadi.

"Sehingga kami percaya produksi yang dikirim adalah benar bermutu tinggi, harga yang kami bayar pun mahal, dari 2014 sampai 2022 besarannya bervariasi, dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta saat ini," ujarnya dalam konferensi pers yang dilakukan di kantornya, Selasa 15 November 2022.

Baca Juga: Heboh Penghentian Obat Sirop Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, BPOM RI Ancam Cabut Sertifikat CPOB

Menurut dia, jika pihaknya melakukan sesuatu diluar yang seharusnya maka akan merugikan secara bisnis. Sebab satu produk yang digunakan sebagai bahan baku saja harganya mahal. Sehingga tidak mungkin pihaknya melakukan hal tersebut.

Akibat adanya penggerebekan oleh BPOM dan Bareskim Polri beberapa waktu lalu, perusahaan mendapat masalah. Diantaranya nomor izin edar cairan Fluring dicabut, selain itu produk yang sudah diedarkan ditarik.

"Kita dilarang produksi, perusahaan jadi korban dari perbuatan orang tidak bertanggung jawab terhadap propilen glikol," katanya.

Saat ini, kata dia, marketing perusahaan pun harus bekerja keras untuk meyakinkan konsumen bahwa PT Yarindo Farmatama memproduksi obat bermutu tinggi.

"Produk Yarindo Farmatama hanya satu yang bermasalah yaitu cairan sirup Pluring DMP. Sedangkan produk lainnya tidak ada masalah. Ini supaya jangan ada salah informasi," ucapnya.

Baca Juga: Ramai Sirop Obat Anak Sebabkan Gagal Ginjal di Gambia, BPOM RI Beri Penjelasan Ini

Vitalis Jebarus mengaku lega sebab kasus pengoplos propilen glikol terungkap pada 9 November 2022 dan sudah dilakukan konferensi pers.

"Kami terimakasih banyak pada BOPM telah bekerja keras menemukan pelaku utama bahan pelarut propilen glikol. Karena kami korban orang tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Vitalis Jebarus mengaku, akibat kejadian tersebut perusahaannya mengalami kerugian ratusan miliar. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan langkah hukum dan melaporkan siapa saja yang dirasa telah merugikan perusahaannya.

"Saat ini sedang dilaporkan di mabes polri," ucapnya.

Namun demikian, Vitalis Jebarus enggan menyebutkan pihak pihak yang dilaporkan ke Mabes Polri tersebut. Sebab apa yang dilaporkan merupakan sebuah mata rantai, sehingga antara satu perusahaan dengan pihak lain saling terkait.

"Ada dua sampai tiga perusahaan terlibat," katanya.

Kemudian kata dia, selama ini obat yang diproduksi oleh PT Yarindo Farmatama adalah tablet dan sirop. Produk yang dilarang saat ini sudah ditarik dari peredarannya. Kerugian akan besar karena izin yang dihentikan berlaku lima tahun.

Vitalis mengatakan semua perusahaan farmasi pasti melalui pengawasan BPOM dan selalu diaudit berkala. Sedangkan pluring yang dijual adalah obat batuk yang sudah diproduksi sejak 2003, sehingga ia mengaku kaget ketika ada masalah tersebut.

"Kita berprinsip semua berkehendak baik jadi kalau hari ini kita jadi korban orang yang tidak bertanggung jawab tapi kami sudah lakukan aturan CPOB," ucapnya.

Walau mengalami kerugian dirinya memastikan saat ini belum ada pengurangan karyawan di perusahaannya. Sebab pihaknya masih fokus proses recall produk dan masih eksis.

"Sekarang masih produksi obat tablet, cairan sudah gak bisa sudah dicabut izinnya. Gak tahu sampai kapan izinnya dicabut gak ada batasnya," katanya.

Pada kesempatan tersebut pihak perusahaan juga memberi penjelasan terkait proses penerimaan bahan baku propilen glikol yang sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

Bagian gudang PT Yarindo Farmatama, Destryanti mengatakan, penerimaan bahan baku propilen glikol di PT Yarindo Farmatama sebelum sampai di gudang sudah melalui berbagai tahapan dan SOP.

"Ketika bahan baku dirasa ada kelainan maka kepala gudang bagian administrasi wajib melaporkan ke pusat untuk dikembalikan. Hal yang berkaitan pengembalian atau return bahan baku terkait expired day, tidak sesuai surat jalan. Setelah itu dari administrasi gudang langsung memproses," ujarnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler