Sejumlah WTS Hingga Puluhan Ribu Botol Miras di Kepandean Kota Serang Banten Diamankan

3 Desember 2022, 09:26 WIB
Petugas gabungan saat melakukan penertiban dan penggrebekan prostitusi di Pasar Kepandean Kota Serang, Banten, Sabtu 3 Desember 2022 dini hari. Sejumlah wanita yang diduga WTS dan pulihan botol miras diamankan. /Rizki Putri/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Sejumlah wanita tuna susila atau WTS di Kota Serang Banten diamankan petugas gabungan di Pasar Kepandean, Sabtu 3 Desember 2022 dini hari.

Selain mengamankan WTS, ribuan botol minuman keras atau Miras yang terdiri anggur merah, bir hitam hingga tuak pun disita dan dibawa ke markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Banten sebagai barang bukti.

Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Serang, TNI, Polri, serta Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang Banten tersebut sengaja mendatangi lokasi yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi.

Baca Juga: 10 Sekolah Swasta Terbaik di Bandung Jawa Barat Berdasarkan LTMPT, Bisa Jadi Pilihan

Pantauan kabarbanten.pikiran-rakyat.com di lapangan, beberapa tempat karoke dan warung remang-remang (Warem) mulai beroperasi di atas pukul 12.00 malam.

"Ini kios dibangun oleh pemerintah, tapi dirusak dengan kegiatan (prostitusi) seperti ini. Sudah kelewat batas ini," kata Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang Wahyu Nurjamil, Sabtu 3 Desember 2022.

Penertiban yang dilakukan oleh pihaknya bersama tim gabungan di Kepandean berawal dari aduan atau laporan para pedagang dan masyarakat.

"Sebetulnya ini kami dapat laporan dari para pedagang dan masyarakat sekitar seminggu yang lalu, makanya kami lakukan kegiatan (penertiban) ini," ujarnya.

Baca Juga: 9 Tempat Wisata Paling Populer dan Eksotis di Provinsi Banten

Dikatakan Wahyu, tujuan utama penertiban ingin mengembalikan Pasar Kepandean menjadi tempat berjualan sebagaimana mestinya layaknya pasar pada umumnya.

"Tanpa ada prostitusi, tanpa adanya jual beli miras di lokasi itu. Kami ingin kepandean jadi pasar yang sehat," tuturnya.

Kepala Bidang (Kabid) Penegakkan Perundang-undangan, Ketentraman, dan Ketertiban Umum (Trantibum) pada Satpol PP Kota Serang Dede Suwarno mengatakan, pada saat penertiban ditemukan sejumlah gudang miras.

Bahkan, pihaknya telah menyita puluhan ribu botol miras dan beberapa barang yang diduga menjadi tempat penyulingan tuak.

Baca Juga: Babak Baru Bank Banten Era Al Muktabar, Dipisahkan dari PT BGD hingga Pergantian Direksi

"Kami menertibkan enam WTS, kemudian ribuan botol miras dan memang tadi kami menemukan sisa (diduga) tempat penyulingan tuak," ucapnya.

Seluruh barang tersebut, kata dia, akan dibawa ke markas Satpol PP Kota Serang untuk didata dan nantinya akan dimusnahkan.

"Kalau mereka (WTS) akan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos), kami sudah berkoordinasi untuk pendataan serta dibina," ujarnya.

Sejumlah kios yang diduga menjadi tempat terjadinya transaksi prostitusi telah diberi garis polisi, termasuk gudang miras dan tempat karoke. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler