Babak Baru Bank Banten Era Al Muktabar, Dipisahkan dari PT BGD hingga Pergantian Direksi

- 3 Desember 2022, 06:27 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar melakukan kebijakan baru terhadap Bank Banten.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar melakukan kebijakan baru terhadap Bank Banten. /Biro Adpim Setda Banten

KABAR BANTEN - Keberadaan Bank Banten kini memasuki babak baru di era kepemimpinan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Pekan lalu, Al Muktabar menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penetapan Bank Pembangunan Daerah Tbk atau Bank Banten Sebagai Perusahaan Perseroan Daerah kepada DPRD Banten.
Raperda pemisahan Bank Banten ini mendapat dukungan dari DPRD.

Sejumlah Fraksi di DPRD Banten mendukung pengajuan Pemprov Banten untuk memisahkan Bank Banten dari induknya selama ini yaitu BUMD PT Banten Global Development, sehingga Bank Banten menjadi sebuah perseroan daerah tersendiri.

Diketahui, pendirian Bank Banten sudah menjadi rencana dalam RPJMD Banten tahun 2012–2017 lalu.

Baca Juga: Jajaran Direksi Bank Banten Diganti Saat RUPSLB 2022, Ini Daftarnya

Sedangkan wacana pemisahan Bank Banten dari PT BGD telah digulirkan DPRD Banten semenjak tahun 2018.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar menjelaskan Bank Banten dari PT BGD memiliki sebuah langkah menuju perbaikan dalam agenda tatanan keuangan. Sehingga Pemprov Banten memiliki finansial yang baik.

“Dengan ditentukannya Bank Pembangunan Perseroan Daerah ini nantinya sama-sama mandiri dan mampu bekerja sesuai dengan kompetensi intinya,” jelasnya saat menjawab pemandangan fraksi pada rapat paripurna Rabu 30 November 2022.

Al Muktabar menjelaskan, setelah Bank Banten menjadi Perseroan Daerah, tentu akan mengurangi beban PT BGD sehingga pengimplementasian laba perusahaan menjadi Dividen Bagi Pemegang saham masing-masing.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x