Gelar Lomba Membaca Kitab Kuning, PKS Kabupaten Serang Pertahankan Tradisi, MUI Beri Respon

3 Desember 2022, 19:19 WIB
PKS Kabupaten Serang menggelar lomba membaca kitab kuning untuk mempertahankan tradisi, Sabtu 3 Desember 2022. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - DPD PKS Kabupaten Serang kembali menggelar lomba membaca kitab kuning edisi ke VI di kantor DPD PKS Kabupaten Serang, Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Sabtu 3 Desember 2022.

Lomba membaca kitab kuning yang dilakukan DPD PKS Kabupaten Serang tersebut bertujuan untuk mempertahankan tradisi budaya di masyarakat.

Ketua Bidang Pembinaan Umat DPD PKS Kabupaten Serang, Ahmad Faisal mengatakan, lomba membaca kitab kuning rutin dilakukan PKS dan saat ini sudah memasuki tahun keenam.

"Sempat terputus sekali karena ada Covid-19," ujarnya kepada Kabar Banten disela kegiatan.

Baca Juga: Wisata Religi Pusat Kajian Kitab Kuning Tanara, Pemkab Serang Minta Pendampingan UGM

Faisal mengatakan, peserta lomba membaca kitab kitab kuning berjumlah 21 orang dari 16 kecamatan.

"Semua dari ponpes, karena perwakilan pesantren yang ada di Kabupaten Serang," katanya.

Ia mengatakan, lomba membaca kitab kuning tersebut dilaksanakan satu hari. Pemenang lomba di tingkat kabupaten akan diadu di tingkat provinsi.

"Pemenang di sini diadu tingkat provinsi, pemenang provinsi diadu di pusat akhir Desember, 19 Desember di tingkat provinsi," tuturnya.

Baca Juga: Pusat Kajian Kitab Kuning Syekh Nawawi Al Bantani di Kabupaten Serang, Tatu: Mohon Doa Agar Cepat Rampung

Anggota DPRD Kabupaten Serang itu mengatakan, tujuan digelarnya lomba membaca kitab kuning, pertama untuk syiar, sebab PKS sebagai partai dakwah.

"Kedua, menjaga warisan ulama di tengah digitalisasi yang sudah sangat pesat kita tetap harus menjaga warisan ulama yang baik ini dipertahankan," katanya.

Ketua MUI Kabupaten Serang, KH Tb Ahmad Khudori Yusuf mengaku mendukung kegiatan yang sangat positif tersebut.

Pihaknya berharap lomba membaca kitab fatul muin, kegiatan keagamaan lainnya di Kabupaten Serang semakin membumi.

"Ini untuk mewujudkan satu harapan bahwa Kabupaten Serang yang bertaqwa," ujarnya.

Baca Juga: Polda Banten Diminta Lanjutkan Program Listyo, Apa itu?Abuya Muhtadi : Baca Kitab Kuning

Menurut dia, kitab Fatul Muin adalah suatu kitab yang sangat mahsyur di kalangan pondok pesantren salafi. Terutama di Kabupaten Serang, Banten, bahkan di Jawa.

Kitab tersebut selalu menjadi sebuah kajian dan juga jadi referensi para santri juga amaliyah di tingkatan mutawasid atau ke bawah hingga pertengahan.

"Saya rasa zaman sekarang ketertarikan anak muda ke pengajian kitab kuning sudah mulai turun makanya yang dilakukan PKS dengan Musabaqah Qiroatul kutub ini sesuatu yang baik," tuturnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler