Pilkades 2023 Kabupaten Serang Diundur ke 2025, Bukan Cuma Karena Pemilu, Begini Alasan Wakil Bupati Serang

21 Desember 2022, 14:59 WIB
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa yang memberikan penjelasan terkait pelaksanaan Pilkades 2023 kepada Kabar banten. /Dok. Diskominfosatik


KABAR BANTEN - Pelaksanaan Pilkades 2023 Kabupaten Serang diwacanakan untuk diundur ke 2025.

Penundaan Pilkades 2023 Kabupaten Serang tersebut dikarenakan berbagai alasan dan pertimbangan.

Dari mulai adanya pemilu serentak 2024 hingga faktor efisiensi sehingga Pilkades 2023 harus ditunda.

Baca Juga: Pilkades 2023 Kabupaten Serang Diundur: Habis Masa Jabatan, Begini Respon Kepala Desa

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menyebutkan alasan penundaan Pilkades Kabupaten Serang dari 2023 ke 2025 agar efisiensi dalam penganggaran.

Hal tersebut dikarenakan jika digelar 2025 maka Pilkades bisa serentak 326 desa.

Pandji Tirtayasa mengatakan, untuk kelanjutan Pilkades 2023 pihaknya akan melakukan diskusi lebih dulu.

Dari diskusi itu nantinya akan diketahui manfaat dan mudharatnya.

"Kalau diundur manfaatnya apa kalau dimajukan mudharatnya apa, kita diskusikan," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 20 Desember 2022.

Oleh karena itu untuk memutuskan hal tersebut perlu menunggu bupati Serang.

Dalam diskusi itu pihaknya akan menyampaikan masukan pada bupati kaitan Pilkades.

"Ibu bupati akan berikan arahan saya akan sampaikan masukan nanti ke ibu bupati," ucapnya.

Pandji juga mengatakan, untuk 2023 dipastikan anggaran untuk Pilkades belum ada.

Baca Juga: Wisata Alam Sekaligus Wisata Kuliner Lembur Kula Pandeglang, Murah Meriah Untuk Piknik Sekeluarga

Sebab sebelumnya kegiatan tersebut memang tidak direncanakan.

Ia menilai penundaan Pilkades ke 2025, karena saat ini mengacu pada rezim pemilihan serentak.

"Maksudnya (Pilkades) 2025 biar semua serentak Pilkades se-Kabupaten Serang," ucapnya.

Dengan demikian kata dia, terjadi efisiensi. Sedangkan jika dilakukan 2023, seolah-olah tiap bulan ada Pilkades, ada pemilu.

Hal itu akan memberatkan anggaran, sedangkan 2025 bisa serentak 326 desa Pilkades.

"Hanya ingin supaya serentak seperti pilkada," katanya.

Baca Juga: Kampiun Piala Dunia Qatar 2022, Messi Disambut Bak Raja, Jejak Kakinya Bakal Diabadikan

Pandji mengatakan, jabatan kades ada yang habis 2023, 2024 dan 2025.

Sehingga jika tidak sekaligus akan terjadi pemborosan anggaran.

"Tapi kalau 2025 semua ada penggantian 326 desa, Pilkades semua serentak. Jadi sekaligus dianggarkan untuk 326 desa," ucapnya.

Seperti diketahui pada tahun 2023 ada 32 kades yang habis masa jabatannya, dan satu desa kadesnya meninggal dunia.

Oleh karena itu seharusnya pada tahun 2023 ada 33 desa yang menggelar Pilkades. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler