Termasuk Pilkades 2023, Apdesi Sampaikan Sejumlah Permintaan ke Mendagri

22 Desember 2022, 10:17 WIB
DPP Apdesi saat bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian dalam acara rakornas Apdesi di Kalimantan timur, Ahad 18 Desember 2022. Apdesi Kabupaten Serang menyampaikan terkait keinginan Pilkades 2023 digelar sesuai jadwal dan sejumlah keinginan lainnya. /Dok. Apdesi Kabupaten Serang

KABAR BANTEN - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia atau Apdesi Kabupaten Serang berharap agar Pilkades 2023 Kabupaten Serang tetap digelar sesuai jadwal.

Bahkan untuk mewujudkan hal tersebut, Apdesi sudah menyampaikan keinginannya kepada Mendagri Tito Karnavian dalam acara rakornas DPP Apdesi di Kalimantan timur Minggu 18 Desember 2022, dalam kesempatan tersebut Apdesi juga menyampaikan sejumlah permintaan lainnya ke Mendagri.

Seperti diketahui sebelumnya pelaksanaan Pilkades 2023 Kabupaten Serang direncanakan akan diundur menjadi tahun 2025.

Baca Juga: Peternakan Ayam di Walantaka Kota Serang Banten Terancam Dicabut Izin, Begini Penjelasan DPMPTSP

Ada 33 desa yang awalnya direncanakan akan menggelar Pilkades 2023 karena habis masa jabatannya.

Sekjen Apdesi Kabupaten Serang Hulman mengatakan, usulan agar Pilkades dilakukan 2023 sudah disampaikan kepada Kemendagri melalui DPP Apdesi dalam rakornas di Kalimantan timur

Sebab se-Indonesia ada banyak kabupaten yang akan melakukan Pilkades 2023. Untuk Banten ada dua kabupaten yang mengusulkan yakni Kabupaten Pandeglang dan Serang.

ia berharap segera ada respon dari Mendagri terkait usulan Pilkades 2023 tersebut.

"Harapannya segera ada respon Mendagri, kalau Pandeglang sedikit dibawah Kabupaten Serang (jumlah desa Pilkades) hanya 28 desa tapi cukup mendesak juga dilakukan 2023," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 21 Desember 2022.

Namun demikian saat ini belum ada tindak lanjut dari Kemendagri terkait usulan tersebut.

"Baru usulan kita saja dalam bentuk point-point termasuk usulan Pilkades 2023," katanya.

Baca Juga: Asrama BLK Terbengkalai? Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa: Memprihatinkan

Usulan yang disampaikan DPP Apdesi tersebut karena sebelumnya DPP mendapat aspirasi dari DPC dan DPD terkait keinginan Pilkades digelar 2023.

"Mendagri belum ada respon dan belum ada surat tembusan ke kabupaten kabupaten," ucapnya.

Hulman mengatakan, selain Pilkades ada 20 poin yang disampaikan kepada kemendagri. Diantaranya tentang undang undang desa yang saat ini marwahnya dirasa kurang aktif seperti dikebiri.

"Jadi ingin diaktifkan lagi," katanya.

Kemudian penyederhanaan laporan. Sebab yang terjadi saat ini tidak sesuai dengan pesan presiden dan menteri desa bahwa laporan pertanggungjawaban cukup satu lembar.

"Faktanya kita terlalu diberatkan," ucapnya.

Baca Juga: Apa Itu Portofolio? Berikut Tips Membuatnya

Selain itu kaitan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Serta terkait operasional kades yang saat ini tiga persen agar ditingkatkan jadi lima persen.

Sedangkan untuk keinginan Pilkades 2023, kedepan pihaknya akan mengumpulkan rekan kades yang habis masa jabatannya tahun 2023.

"Belum pada kumpul," ucapnya

Setelah ada pertemuan dengan perwakilan 33 desa, baru kemudian akan dilakukan pertemuan dengan komisi I DPRD Kabupaten Serang. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler