Jaga Kondusifitas Kerukunan Umat Beragama, FKUB Sampaikan Sejumlah Poin

23 Desember 2022, 10:27 WIB
Suasana Rakor Kerukunan Umat Beragama 2022 dan Sambut Tahun Baru 2023 di kantor MUI Kota Serang, Kamis 22 Desember 2022. /Rizki Putri/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB Kota Serang menyampaikan sejumlah poin yang telah disepakati menjelang Natal dan tahun baru.

Poin itu dikeluarkan sebagai bentuk toleransi dan menjaga kondusifitas kerukunan umat beragama di Kota Serang yang selama ini berjalan .

Ketua FKUB Kota Serang Amas Tadjuddin menjelaskan, berdasarkan hasil pembahasan rencana detail peringatan Natal dan tahun baru, dikatakan dia, terdapat lima poin yang disepakati.

Baca Juga: Tunggu Keputusan Forum, Peternakan Ayam di Walantaka Kota Serang Banten Bakal Ditutup, Ini Pelanggarannya

Diantaranya, merawat kerukunan dan kedamaian, kemudian ada hal yang sensitif terkait imbauan kepada jemaat kristiani agar melaksanakan kegiatan natal di dalam gereja.

"Supaya tidak menimbulkan kecurigaan seperti di beberapa daerah lain. Seperti di Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak yang saat ini ada pemicunya. Jangan sampai di Kota Serang terjadi," katanya usai Rakor Kerukunan 2022 dan Sambut Tahun Baru 2023 di kantor MUI Kota Serang, Kamis 22 Desember 2022.

Dia juga meminta kepada Wali Kota Serang untuk memberikan imbauan kepada semua perusahaan hingga pusat perbelanjaan untuk tidak memaksakan karyawan yang beragama muslim memakai atribut natal.

"Poin-poin sensitif ini pun kami sosialisasikan kepada pendeta dan tokoh yang hadir. Mereka bersepakat untuk menjaga kerukunan umat beragama, dan mencegah kerawanan yang berakibat lebih fatal," ujarnya.

Ia mengatakan, sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), penggunaan atribut Natal tidak diperkenankan bagi masyarakat yang beragama Islam.

Dia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkannya apabila terjadi pemaksaan terkait hal tersebut.

Baca Juga: Madrasah di Daerah 3T Diguyur Dana Afirmasi Rp4,6 Miliar

"Kalau ada pihak yang memaksa karyawannya untuk memakai atribut natal, kami sudah siapkan administrasinya untuk melakukan advokasi, para pendeta pun sudah setuju," ujarnya.

Untuk pelaksanaan tahun baru 2023, pihaknya juga meminta agar masyarakat melaksanakan dengan tertib dan tidak menganggu kenyamanan pada para pihak.

"Kalau diterjemahkan dengan kembang api dan petasan, jika itu mengganggu ketertiban harus dipertimbangkan untuk tidak dilakukan (membakar petasan)," tuturnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan, selama ini kerukunan umat beragama di Kota Serang sudah terjaga.

Maka, pihaknya meminta agar kerukunan yang sudah terjalin ini tetap dijaga bersama.

"Sudah menjadi ciri khas Kota Serang bahwa kota ini adalah kota yang kondusif dan toleran. Hal itu juga diamini oleh para tokoh dari berbagai agama yang tergabung dalam FKUB Kota Serang," ucapnya.

Baca Juga: Apa Itu Energi? Berikut Pengertian dan Sumber yang Bisa Dimanfaatkan

Menurut dia, saat ini yang paling krusial adalah penempatan kendaraan yang dibawa oleh para jemaat ketika perayaan natal.

Sementara fasilitas parkir yang dimiliki gereja di Kota Serang saat ini masih terbatas.

Alun-alun Barat Kota Serang yang biasa pun digunakan untuk kegiatan Korem Maulana Yusuf mulai tanggal 23-31 Desember.

"Maka, untuk mengantisipasi, pada rapat 13 Desember lalu Pemkot Serang sudah siapkan alternatif sejumlah tempat yang dapat dijadikan sebagai tempat parkir. Seperti gedung juang 45 Kota Serang, Islamic Center Masjid Agung Ats Tsauroh, dan Alun-alun Timur Kota Serang," ujarnya. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler