Daftar PPPK Tenaga Teknis 2022 Tak Harus Pegawai Honorer, Asalkan Penuhi Syarat Ini

23 Desember 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi PPPK Tenaga Teknis. /sscasn.bkn.go.id

KABAR BANTEN – Perekrutan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja di antaranya dijadikan pemerintah sebagai solusi dalam menangani persoalan banyaknya pegawai honorer atau pegawai Non ASN di pemerintahan yang sudah mengabdi sekian lama, namun tak kunjung diangkat menjadi ASN.

Namun dalam seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang pendaftarannya sudah dibuka sejak 21 Desember lalu, pada formasi tertentu calon pendaftar yang berasal dari umum atau bukan dari pegawai honorer atau Non ASN juga boleh mendaftar.

Namun begitu, sebagaimana calon pendaftar dari pegawai honorer, di mana secara otomatis mereka memiliki pengalaman di bidang pekerjaannya di pemerintahan, maka bagi calon pendaftar PPPK Tenaga Teknis 2022 dari kalangan umum juga dipersyaratkan pengalaman di bidang pekerjaan yang akan dilamar.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Dibuka, Ini Formasi Kebutuhannya di Pemprov Banten

Untuk mengetahui pengalaman apa yang harus dimiliki dalam mendaftar pada seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, baik bagi pegawai honorer maupun calon pelamar umum, maka harus diketahui dulu formasi yang tersedia di instansi pemerintahan yang bersangkutan.

Sekali lagi persyaratan pengalaman ini hanya untuk formasi tertentu. Karena banyak juga formasi yang tidak mensyaratkan pengalaman dan dari berbagai jenjang pendidikan.

Khusus terkait persyaratan pengalaman kerja, pada seleksi yang diadakan Pemprov Banten misalnya, melalui pengumumannya tentang seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di website BKD Provinsi Banten, terdapat pada poin Persyaratan Khusus.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK Pemprov Banten, Ini Hasil Sanggah Seleksi Administrasi

Disebutkan, pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar dengan ketentuan paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.

Berikutnya, paling singkat 3 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional untuk jenjang ahli muda. Terakhir, paling singkat 5 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional untuk jenjang ahli madya.

Selanjutnya disebutkan pengalaman kerja pelamar dimaksud dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh paling rendah oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Pendaftar Seleksi PPPK 2022 Perlu Waspadai Modus Penipuan, Ini Imbauan BKD Banten

Adapun untuk pelamar umum, surat keterangan pengalaman kerja dimaksud paling rendah ditandatangani oleh Direktur/Kepala Divisi SDM.

Hal serupa dimana surat keterangan pengalaman kerja dipersyaratkan, baik bagi mereka yang berpengalaman sebagai pegawai pemerintah maupun pegawai swasta, juga Kabar Banten temukan pada seleksi serupa di salah satu instansi pemerintah pusat yaitu BKN.

Melalui persyaratan yang diminta oleh Pemprov Banten dan BKN itu di antaranya, dapat diketahui bahwa ada seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 yang terbuka untuk umum atau bukan hanya untuk pegawai honorer, namun sepanjang memiliki pengalaman kerja yang relevan.

Baca Juga: Pemprov Banten Buka Rekrutmen 695 PPPK, Ini Rincian Formasinya

Jika Anda memiliki pengalaman kerja, tidak ada salahnya berburu formasi PPPK Tenaga Teknis 2022, meski Anda bukan pegawai honorer pemerintahan.

Selain masih ada waktu mendaftar sampai penutupan dilakukan pada 6 Januari mendatang, hamper semua instansi pemerintah di pusat dan daerah tengah membuka pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 ini. ***

 

Editor: Maksuni Husen

Tags

Terkini

Terpopuler