Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Dibuka, Ini Formasi Kebutuhannya di Pemprov Banten

- 23 Desember 2022, 11:02 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPPK Tenaga Teknis.
Ilustrasi pendaftaran PPPK Tenaga Teknis. /Kabar Banten/Gilang Lazuardi/

KABAR BANTEN – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK Tenaga Teknis telah dibuka sejak 21 Desember lalu. Masa pendaftaran itu akan ditutup 6 Januari 2023 mendatang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri telah menerbitkan jadwal pelaksanaan pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Teknis tersebut melalui suratnya yang tertanggal 19 Desember 2022 dan diumumkan melalui website resminya bkn.go.id. Pendaftarannya sendiri akan dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Adapun untuk formasi kebutuhan PPPK Tenaga Teknis sudah diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah.

Untuk Pemprov Banten sendiri, kebutuhan formasi PPPK Tenaga Teknis sebagaimana sudah diumumkan pada portal BKD Pemprov Banten yaitu bkd.bantenprov.go.id adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Rekrutmen PPPK Pemprov Banten, Ini Hasil Sanggah Seleksi Administrasi

Ahli Pertama
Analis Kebakaran (2)
Analis Kebijakan (1)
Analis Kebijakan (1)
Analis Ketahanan Pangan (1)
Analis Hasil Pasar Perikanan (2)
Medik Veteriner (2)
Penata Ruang (2)
Pengawas Bibit Ternak (2)
Pengawas Koperasi (2)
Pengawas Mutu Pakan (2)
Pengawas Perikanan (2)
Perencana (1)
Pranata Komputer (1)
Pranata Komputer (2)
Pranata Komputer (2)
Teknik Jalan dan Jembatan (3)
Pemula
Pemadam Kebakaran (8)
Terampil
Pranata Komputer (2)
Pranata Komputer (1)
Pranata Komputer (2)
Pranata Komputer (3)
Pranata Komputer (1)
Pranata Komputer (3)
Pranata Komputer (3)
Pranata Komputer (2)
Pranata Komputer (2)

Baca Juga: Pendaftar Seleksi PPPK 2022 Perlu Waspadai Modus Penipuan, Ini Imbauan BKD Banten

Dengan demikian jumlah formasi jabatan fungsional PPPK Tenaga Teknis di Pemprov Banten dalam seleksi kali ini adalah sebanyak 55 orang.

Dalam pengumuman dengan nomor surat resmi di websitenya dengan 800/ 3358-BKD/2022 sebagaimana diunggah di websitenya, BKD Provinsi Banten menyebut peserta yang dapat mengikuti seleksi PPPK Tenaga Teknis di Pemprov Banten adalah Warga Negara Indonesia yang mempunyai kompetensi sesuai dengan kriteria jabatan yang dibutuhkan.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen

Sumber: bkn.go.id bkd.bantenprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah