Jadi Role Model, Penuhi Kewajiban Pajak, Seluruh ASN Kejari Pandeglang Laporkan SPT Secara Kolektif

12 Januari 2023, 18:36 WIB
Suasana saat ASN Kejari Pandeglang melakukan pelaporan SPT pajak, Kamis 12 Januari 2023. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Seluruh Aparatur Sipil Negara Kejaksaan Negeri Pandeglang atau ASN Kejari Pandeglang telah melakukan pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) pajak, Kamis 12 Januari 2023.

Kepala Kejari Pandeglang Helena Octaviane mengatakan, pelaporan SPT ini merupakan tindak lanjut dari imbauan Jaksa Agung ST Burhanuddin, untuk mewujudkan Pajak Kuat, Indonesia Maju.

"Ini sebagai tindaklanjut dari imbauan Pak Jaksa Agung, yang mana Kejaksaan sebaai instansi penegak hukum harus menjadi role model bagi masyarakat tentang memenuhi kewajiban pajak," kata Helena.

Dikatakan Helena, hari ini seluruh ASN Kejari Pandeglang telah melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan secara online melalui e-Filling yang telah memberikan berbagai kemudahan dalam melaporkan SPT.

"Laporan secara kolektif perhari ini ada sekitar 37 orang pegawai yang telah melaporkan SPT," ungkapnya.

Baca Juga: Amankan Aset, Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Gandeng Kejari Pandeglang

Selain itu, Helena juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan SPT sebelum tanggal 31 Maret 2023.

Sehingga capaian kepatuhan pelaporan SPT tahun ini akan lebih tinggai dari tahun sebelumnya.

"Selain kepada pegawai di Kejaksaan saya juga mengajak, mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk sesegera mungkin melaporkan SPT," ujarnya.

Baca Juga: Kejari Pandeglang Kampanyekan Anti Korupsi Lewat Pembagian Susu Kotak

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Pandeglang, Porman Romiana Hutauruk mengapresiasi langka pelaporan SPT yang dilakukan seluruh ASN Kejari Pandeglang.

"Tentunya kita sangat mengapresiasi karena ini suatu langkah yang baik, untuk mewujudkan Pajak Kuat, Indonesia Maju," kata Romiana.

Dikatakannya, langkah yang dilakukan ASN Kejari Pandeglang dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) ini merupakan role model yang dapat di lakukan instansi lainnya.

"Langkah ini dapat menjadi role model dan memberikan keteladanan dalam memenuhi kewajiban para wajib pajak kepada masyarakat," tandasnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler