Pemilu 2024: KPU Banten Uji Kelayakan Dapil Baru Kabupaten Serang dan Tangerang, Begini Reaksi Partai Golkar

19 Januari 2023, 22:39 WIB
Suasana uji publik rancangan dapil dan alokasi kursi DPRD Banten pada Pemilu 2024 yang digelar KPU Banten, Kamis 19 Januari 2023. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Banten menggelar uji publik rancangan daerah pemilihan atau Dapil dan alokasi kursi DPRD Banten Pemilu 2024, di salah satu Hotel di Kota Serang, Kamis 19 Januari 2023.

Anggota KPU Banten, Masudi mengatakan, dalam rancangan tersebut terdapat penambahan dapil Pemilu 2024 untuk kursi DPRD Banten, yakni Kabupaten Serang yang awal satu menjadi 2 dapil menjadi Sedang A dan Serang B.

"Penambahan di Kabupaten Serang jadi dipecah, Serang A dan B," ujar Masudi kepada Kabar Banten dilokasi uji publik dapil Pemilu 2024 dan alokasi kursi DPRD Provinsi Banten yang dihadiri sejumlah pengurus partai politik.

Selain Kabupaten Serang, penambahan dapil juga terjadi di Kabupaten Tangerang yang awal dua menjadi 3 dapil. Yaitu, Tangerang A, B dan C.

"Di Kabupaten Tangerang yang tadinya dua dapil jadi tiga," katanya.

Dijelaskan Masudi bahwa penambahan dapil merupakan penyesuaian dari bertambahnya kursi DPRD Banten pada Pemilu 2023 dari 86 menjadi 100 kursi.

"15 kursi ini yang kita susun, dari dapil mana saja, setelah kita lakukan simulasi ternyata memang ada penambahan dapil," katanya.

Kata Masudi, setelah uji publik, rancangan dapil itu bakal disampaikan ke KPU RI.

"KPU RI akan konsultasi ke DPR RI, dan ditetapkan oleh KPU RI," tegasnya.

"Penetapan dapil di Minggu kedua Februari, baik provinsi kabupaten kota dan DPR RI," katanya.

Pantauan Kabar Banten, banyak pengurus parpol yang hadir. Mereka menyampaikan pendapat atas materi rancangan dapil itu.

Salah satu yang menyampaokan pendapat yakninSekretaris Golkar Provinsi Banten Bahrul Ulum. Menurutnya rencangan tersebut sudah proporsional.

"ini sudah proporsional. Dari urusan karakteristik pemilih. Contohnya dapil Banten 2 Kabupaten Serang A dan B. Sudah memenuhi unsur normatif dan proporsional," tegasnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler