Penyertaan Modal BUMD Pemkab Serang Bergantung Hasil Kajian Investasi

30 Maret 2020, 19:45 WIB
BUMD-ilustrasi /

SERANG, (KB).- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengungkapkan, besaran anggaran untuk penyertaan modal kepada empat BUMD tidak lagi dicantumkan di Perda.

Hal tersebut, karena besarannya akan disesuaikan dengan hasil kajian investasi dan kemampuan keuangan daerah.

Anggota Pansus Raperda tentang Penyertaan Modal kepada BUMD Pemkab Serang yang juga anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang Yayat Supriatna mengatakan, dalam perda penyertaan modal yang kini masih dibahas, di sana tidak disebutkan secara spesifik besaran dana yang akan diberikan.

Namun, dalam perda tersebut, besarannya akan disesuaikan dengan keuangan daerah dan juga dilihat dari hasil kajian investasi.

"Kemarin bicaranya (perda) umum hanya payung hukum saja, jangan bicara BUMD saja, tapi hanya payung hukum. Besarannya sesuai keuangan daerah. Jadi, kalau misal keuangan tidak ada nanti dilihat kajian, supaya ada rekomendasi yang diberikan ke tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," ujar politikus PBB tersebut kepada Kabar Banten, Ahad (29/3/2020).

Ia menuturkan, perda tersebut, awalnya ditargetkan tuntas pada masa sidang saat ini. Akan tetapi, karena ada wabah, sehingga harus tertunda.

"Polanya (perda penyertaan modal) akan beda dengan dulu, kalau dulu disebutkan di awal sekarang enggak yang penting ada kajian investasi," ucapnya.

Sementara, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang M Novi mengatakan, saat ini pihaknya sedang gencar melakukan evaluasi terhadap semua BUMD.

"Kemarin kami sudah evaluasi terhadap BUMD salah satunya SBM (Serang Berkah Mandiri) dan LPK (Lembaga Perkreditan Kecamatan) Ciomas. Untuk SBM direksinya baru," tuturnya.

Ia menuutrkan, hasil evaluasi tersebut, dia melihat antusias kedua BUMD tersebut, masih sangat baik keinginan untuk membenahinya, agar optimal. Yang penting, kata dia, ketika ada perubahan struktur kepengurusan mereka tetap akan siap bekerja.

Sementara, ucap dia, SBM saat ini masih melakukan kegiatan dengan mengandalkan pinjaman dari Bank Bjb. Besaran pinjaman yang diajukan bervariatif sesuai besar kegiatan. Namun, selama ini pengembalian pinjaman ke Bjb terhitung lancar dan mereka memiliki keinginan menjadi sehat kembali. Jika mereka sehat tentu itu akan berdampak pada deviden yang diberikan ke pemkab.

"Dilihat dari kinerja mereka kami ingin mereka membenahi, maka kami suport dengan penyertaan modal," tuturnya.

Menurut dia, dilihat dari kondisi sumber daya manusia (SDM) saat ini, SBM memiliki SDM yang layak. Bahkan, saat ini mereka sudah membuat pakta integritas untuk mengembangkan BUMD tersebut.

"Kami tegaskan ke BUMD apakah SBM akan dibubarkan atau lanjut mereka siap ketika disertakan modal. Jadi, rencana kegiatan mereka sampai 2020 sudah beberapa tanda tangan kontrak," katanya.

Politikus Gerindra tersebut mengatakan, adanya perda penyertaan modal merupakan inisiasi yang diharapkan dapat menyehatkan BUMD yang selama ini kurang optimal, agar optimal pengelolaannya.

"Penyertaan modal pasti ada hanya regulasinya harus diubah terkait perdanya. Karena, perda itu dibatasi waktu, yang sekarang sudah lewat waktunya, maka kami buat. Sudah dibahas komprehensif, harusnyaApril selesai, mudah-mudahan di tahun berikutnya ketika perda selesai kami harap penyertaan modal tidak hanya diberikan pada BPR, tapi yang belum sehat juga," ucapnya.

Disinggung soal besaran angka penyertaan modal, dia menuturkan, masih belum disepakati, karena masih dalam kajian.

"Seperti BPR yang awalnya pemda akan berikan penyertaan modal lima tahun Rp 50 miliar sampai habis perda baru Rp 20-25 miliar. Jadi, masih ada kewajiban pemda untuk sertakan modal. Belum (BUMD belum berikan deviden) tiga termasuk PDAM. Yang maksimal baru BPR," ujarnya. (DN)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler