Polda Banten Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal Asal Banten ke Arab Saudi, 4 Orang Jadi Tersangka, Begini Perannya

22 Februari 2023, 15:42 WIB
Petugas Polda Banten menunjukan 4 orang tersangka kasus dugaan pengiriman TKI Ilegal asal Banten ke Arab Saudi, Selasa 21 Februari 2023. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

 

KABAR BANTEN - Polda Banten berhasil mengagalkan pengiriman TKI Ilegal asal Banten ke Arab Saudi dan menangkap sebanyak 4 orang terduga pelaku serta ditetapkan sebagai tersangka.

 

Terduga pelaku yang ditangkap Polda Banten dan ditetapkan sebagai tersangka pengiriman TKI Ilegal asal Banten tersebut yakni BT (33) warga Kecamatan Tirtayasa dan JB (53) warga Kecamatan Tanara Kabupaten Serang.

Kemudian, dua terduga pelaku warga Kota Tengerang, berinisial YA (39) asal Kecamatan Cipondoh dan KA (50) Kecamatan Neglasari juga ditangkap Polda Banten dan ditetapkan sebagai tersangka pengiriman TKI Ilegal asal Banten.

Keempat terduga pelaku tersebut ditangkap Sabtu 18 Februari 2023 sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Raya Tirtayasa, Kabupaten Serang dan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang.

Dari lokasi penangkapan, turut diamankan 3 perempuan yang akan dikirimkan ke Arab Saudi yaitu TW (22) warag Serang, NPN (24) warga Tangerang dan NS (33) warga Pandeglang.

Baca Juga: Polda Banten Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, Empat Terduga Pelaku Jadi Tersangka

Wadir Krimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan menuturkan, penangkapan terhadap empat orang yang diduga pelaku perdagangan orang tersebut, bermula dari adanya laporan masyarakat yang curiga terhadap aktifitas penjemputan warga oleh seorang terduga pelaku.

"Penyidik dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan warga Banten telah direkrut dan diberangkatkan sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Arab Saudi,” ujar Dian dalam Press Conference di Ruang Press Confrence Bidhumas Polda Banten, Selasa 21 Februari 2023.

Dari laporan tersebut, petugas Polda Banten melakukan rangkaian penyidikan dan berhasil mengikuti mobil yang membawa korban ke arah Bandara Soekarno – Hatta, Kota Tengerang.

“Setelah di Bandara benar adanya, ditemukan tiga warga yang akan dipekerjakan sebagai pembantu di Arab Saudi tanpa dilengkapi dokumen yang sah sebagai pekerja migran Indonesia,” katanya.

Saat itu juga, kata dia, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten langsung menangkap terduga pelaku dan mengamankan warga yang menjadi korban serta sejumlah barang bukti untuk kemudian dibawa ke Polda Banten.

“Subdit IV bersama anggota langsung mengamankan yang bersangkutan. Kemudian diamankan dan dibawa ke Polda Banten untuk dilakukan rangkaian pemeriksaan,” tuturnya.

 

Dari hasil pemeriksaan itulah didapatkan keterangan baru bahwa ada niat terduga pelaku kejahatan itu untuk meloloskan pemberangkatan tiga warga Banten ke Arab Saudi.

Rencananya, kata dia, korban akan dijadikan pembantu rumah tangga di Arab Saudi.

“Dari rangkaian pemeriksaan, ditemukan tentang adanya niatan tersangka untuk meloloskan tiga warga Banten yang akan dijadikan pembantu rumah tangga,” ungkap Dian.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka terancam Pasal 2 atau Pasal 4 atau Pasal 10 UU TPPO tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman paling singkat 3 Tahun dan paling lama 15 Tahun penjara.

 

Kasubdit 4 Renakta Polda Banten, Kompol Hj. Herlia Hartarani menjelaskan, dalam menjalankan aksi kejahatan perdagangan manusia itu, empat tersangka mempunyai peran yang berbeda-benda.

Dimana tersangka BT dan JB berperan sebagai perekrut, menjemput dan membawa para korban ke terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Sementara KA dan YA berperan sebagai pengawal dan membantu meloloskan para korban dari pemeriksaan Keimigrasian di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta untuk kemudian diberangkat ke Arab Saudi.

Dari informasi yang didapat, ternyata para pelaku itu juga sudah komunikasi langsung dengan para calon majikan untuk menjemput tiga korban saat tiba di bandara Arab Saudi.

"Untuk dari 4 tersangka ini sudah berkomunikasi langsung kepada para majikan di Arab saudi. Jadi ketika saat para korban berangkat ke arah tujuan, di sana majikan sudah menunggu di bandara untuk penjemputan,” ungkapnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler