Diduga Hendak Tawuran, 6 Remaja di Kota Cilegon Diamankan Polisi

25 Maret 2023, 19:36 WIB
Sejumlah remaja di Kota Cilegon yang diduga hendak melakukan tawuran diamankan petugas Polsek Cilegon, Sabtu 25 Maret 2023 dinihari. /Dokumen Polsek Cilegon

KABAR BANTEN - Polsek Cilegon mengamankan sebanyak enam (6) orang pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran dengan cara menggunakan sarung yang diikat sedemikian rupa, Sabtu 25 Maret 2023 dinihari.

Informasi yang berhasil dihimpun, 6 pemuda yang diduga hendak tawuran tersebut diamankan petugas Polsek Cilegon setelah menerima informasi dari masyarakat.

Kapolsek Cilegon, Kompol Doharan mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa di sekitar Masjid Al Jihad, Lingkungan Pagebangan Kelurahan Ciwaduk Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, akan ada tawuran.

"Awalnya petugas patroli dari Polsek Cilegon mendapatkan informasi dari warga perihal adanya dugaan sekelompok anak remaja yang akan melakukan tawuran," kata Kompol Doharan.

Ia menuturkan, setelah dilakukan pengecekan ke TKP, ada 6 remaja yang diduga akan melakukan tawuran dengan beberapa kelompok remaja lainnya.

"Di lokasi tidak ditemukan senjata tajam hanya sarung yang diikat. Kemudian para remaja tersebut diamankan oleh petugas Polsek Cilegon bersama warga," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, 6 pemuda tersebut dibawa ke mako Polsek Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami langsung bawa ke Mako Polsek Cilegon untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Kanit Reskrim Polsek Cilegon AKP Asep Iwan kurniawan mengungkapkan, 6 orang remaja yang diamankan adalah FH (14) warga Ketileng Timur Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, KW (20) warga Ketileng Timur Kecamatan Cilegon Kota Cilegon, MS(14) Kali bengkok Kelurahan Sukmajaya Kecamatan Jombang kota Cilegon.

Kemudian, IH (18) Lingkungan Bentola Kelurahan Bulakan Kecamatan Cibeber kota Cilegon,IF (16) Lingkungan Bentola Kelurahan Bulakan Kecamatan Cibeber kota Cilegon.

"Barang Bukti yang diamankan, 6 kain sarung, 1 (satu) unit SPM Honda Vario warna putih Nopol : B-6754- UXV dan 3 (tiga) unit Handphone," ujarnya.

Ia mengungkapkan, usai diperiksa, 6 remaja beserta barang bukti yang diamankan, diserahkan kembali untuk dilakukan pembinaan terhadap anak di bawah umur atau remaja kepada keluarga orang tua masing-masing.

Dari 6 remaja yang diamankan, kata dia, ada 5 (lima) remaja yang masih sekolah di SLTP dan SMK di kota Cilegon.

"Selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan dan dikenakan wajib lapor di Polsek Cilegon," ungkapnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler