Soal Larangan Bukber Puasa Ramadhan Bagi ASN, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ultimatum Pegawai Pemprov Banten

28 Maret 2023, 10:45 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang menyampaikan ultimatum kepada anak buahnya mengenai larangan ASN menggelar Bukber. /Dok. Adpim Setda Banten

 

KABAR BANTEN – Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan ultimatum kepada ASN Pemprov Banten atau pegawai Pemrov Banten.

Ultimatim kepada ASN atau pegawai Pemrov Banten disampaikan Pj Gubernur Banten Al Muktabar menindaklanjuti larangan Bukber Puasa Ramadhan bagi ASN.

Tidak main-main, Pj Gubernur Banten Al Muktabar bakal memberikan sangsi kepada ASN Pemprov Banten yang nekat menggelar Bukber Puasa Ramadhan.

Baca Juga: Seleksi Calon Anggota KPU Banten, 7 Anggota KPU Kabupaten dan Kota Bersaing, Berikut Nama-namanya

“Ada sangsi,” ujar Al Muktabar ultimatum ASN Pemprov Banten jika nekat mengadakan Bukber Puasa Ramadhan.

Hal itu disampaikan AL Muktabar usai menggelar rapat soal inflasi di Pendopo Gubernur Banten, Senin 27 Maret 2023.

Al Muktabar mengaku sudah mengeluarkan imbauan kepada ASN Pemprov Banten soal larangan ASN menggelar Bukber Puasa Ramadhan.

Selanjutnya, Al Muktabar juga bakal memantau disetiap organisasi perangkat daerah atau OPD Pemprov Banten.

“Tingkatan himbauan, kita sudah lakukan. Terus saya akan pantau di OPD provinsi,” ujar Al Muktabar.

Jika kedapatan ASN Pemprov Banten menggelar Bukber Puasa Ramadhan, maka kata Al Muktabar bakal dikenakan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Nanti dilihat dari konteks terlaksananya. Jadi tahapan itu peraturan perundangan telah mengatur, aparatur sipil negara punya aturan dalam rangka pengenaan sangsinya, kita mengacu pada peraturan itu,” katanya.

Diakhir pembicaraanya, Al Muktabar menegaskan bahwa ASN tidak boleh mengadakan Bukber Puasa Ramadhan.

Baca Juga: Tak Tahan Lama, DKPP Kabupaten Serang Pantau Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok yang Didatangkan dari Luar Daerah

Sebagai penggantinya, Al Muktabar mengisyaratkan bahwa Bukber Puasa Ramadhan untuk ASN dialihkan ke kegiatan sosial.

“Kita patuh kepada aturan yang sudah digariskan. Dan kita akan mengupayakan untuk hadir dimasyarakat. Tadi telah dengar bersama, bahwa bila kita berada di masyarakat secara langsung,” katanya.

Al menyebutkan, kegiatan sosial yang dimungkinkan sebagai pengganti Bukber yaitu dengan berbagi bersama fakir miskin.

“Untuk kepada daum duafa, fakir miskin dan seterusnya itu memungkinkan,” ujar Al Muktabar.

Untuk melakukan kegiatan sosial itu Al Muktabar mengaku sedang menentukan titik sasaran kegiatan.

“Kita sedang inventarisir titik mana untuk kita bersama masyarakat. Panti Asuhan, kurang mampu, kita akan rumuskan,” kata Al Muktabar.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler