Minta SDM PKH Diangkat Jadi PPPK, Komisi I DPRD Banten Datangi BKN RI, Ini yang Disampaikan

7 April 2023, 11:25 WIB
Ketua Komisi I DPRD Banten menyampaikan rekomendasi kepada BKN RI agar SDM PKH diberikan ruang untuk bisa diangkat menjadi PPPK. /Dok. Komisi I DPRD Banten/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Komisi I DPRD Banten mendorong Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan atau SDM PKH di angkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Bahkan, untuk mendorong SDM PKH yang saat ini merupakan tenaga kontrak Kementerian Sosial atau Kemensos RI menjadi PPPK, Komisi I DPRD Banten mendatangi Badan Kepegawaian Nasional atau BKN RI pada Kamis, 6 April 2023.

Ketua Komisi I DPRD Banten Jazuli Abdillah meminta, BKN RI menyediakan kuota formasi PPPK untuk mengangkat SDM PKH yang di tugaskan Kemensos RI di Kabupaten dan Kota Wilayah Provinsi Banten.

Baca Juga: Dinsos Kabupaten Pandeglang Dorong KPM PKH dan Jamsosratu untuk Lebih Mandiri

"Hal ini mengingat pengabdian SDM PKH sejak program ini lahir tahun 2007 terbukti efektif mengurangi kemiskinan dan menurunkan kesenjangan antar kelompok miskin," ujar Jazuli, Jumat 7 April 2023.

Sehingga kata Ketua Komisi I DPRD Banten itu, dari peran SDM PKH tersebut, berdampak terhadap berkurangnya jumlah kemiskinan, khususnya kemiskinan di Provinsi Banten.

Jazuli menuturkan, permintaan agar SDM PKH diberikan ruang untuk bisa diangkat menjadi PPPK, sudah disampaikan langsung ke BKN RI Bidang Perencanaan Pengadaan Pegawai dan Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, Kamis 06 April 2023.

“PKH ini program prioritas nasional, bahkan perintah Undang-undang yang diakui oleh Bank Dunia sebagai program dengan biaya paling efektif untuk mengurangi kemiskinan dan menurunkan kesenjangan antar kelompok miskin," tutur Jazuli saat menyampaikan pendapat di BKN RI.

Menurut Jazuli, SDM PKH merupakan ujung tombak yang berjibaku dalam pelaksanaan di lapangan agar tujuannya tercapai serta tepat sasaran.

Mereka bukan sekedar menyalurkan bantuan sosial bersyarat bagi warga atau Kelompok Penerima Manfaat atau KPM, tetapi juga pendampingan dan edukasi secara rutin berupa motivasi, konsultasi dan fasilitasi agar warga mampu menyelesaikan masalah keluarga.

Baca Juga: BKPSDM Beri Bocoran Rekrutmen CPNS dan P3K 2021, Pemkab Lebak Akan Buka Formasi 4.000 Calon Pegawai

“Para SDM PKH ini juga melakukan bimbingan agar KPM membangun keluarga yang harmoni dan mandiri secara ekonomi,” tambahnya.

Jazuli menyebutkan, di Provisni Banten SDM PKH kurang lebih ada 794 orang dengan kategori 2 orang Koordinator Wilayah atau Korwil, 9 orang Korkab atau Korkot, dan 783 orang pendamping

"Agar disediakan kuota formasinya lalu diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Tentu dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Diakhir pembicaraanya, Jazuli menegaskan bahwa Komisi I DPRD Banten sudah menyampaikan langsung rekomendasi kepada BKN RI agar SDM PKH diberikan ruang untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

"Surat rekomendasi diterima oleh pihak BKN RI melalui Koordinator Pelayanan Terpadu dan Pengaduan Masyarakat, Bapak Subagio serta jajaran dan akan langsung diteruskan ke pimpinan, yaitu Kepala BKN RI," katanya.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler