Tarif Ongkos Angkutan Umum Naik, Dishub Banten: Pemudik Lapor ke Terminal

18 April 2023, 14:54 WIB
Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo yang menyampaikan ultimatum AKDP yang menaikan tarif ongkos/Irfan Muntaha/Kabar Banten /

KABAR BANTEN – Dinas Perhubungan atau Dishub Banten mengimbau kepada pemudik agar tidak segan melapor bilamana ada tarif ongkos angkutan umum naik.

 

 

Khususnya ketika penumpang berada di terminal, Dishub Banten mengimbau kepada pemudik agar tidak segan melapor ke terminal.

Selain mengimbau kepada pemudik agar tidak segan melapor, Dishub Banten juga mengultimatum perusahaan yang menaikan tarif ongkosangkutan umum saat mudik lebaran 2023.

Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo mengatakan, tarif AKDP terus dipantau.

"Kita ngecek di lapangan juga ngga bisa sembarangan," ujar Tri Nurtopo, Senin 17 April 2023.

 

Kata Tri Nurtopo, jika ditemukan ada AKDP yang menaikan tarif ongkos mudik lebaran 2023 terancam kena sanksi administratif.

"Ada sanksi administratif, bisa dia tidak boleh beroperasi sekian hari, atau apa kita ikuti aturan saja," katanya.

Selain itu, Tri Nurtopo juga meminta pemudik yang menemukan tarif ongkos AKDP naik, untuk lapor ke petugas terminal.

"Saya berharap kalau memang ada pelanggaran lapor saja ke terminal. Dari terminal nanti ada petugas," katanya.

Tri Nurtopo menjelaskan, laporan pemudik atas tarif ongkos akan ditindak lanjuti, sesuai dengan kewenangan.

"Kalau kewenangannya di kita nanti lapor ke kita, kalau kewenangannya di pusat nanti kita lapor ke pusat," tegasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengimbau pemudik untuk saling mengingatkan selama mudik lebaran.

Sebab menurut Al Muktabar, keselamatan dalam perjalana mudik lebaran paling utama.***

Editor: Sigit Angki Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler