Soal Sekda Pandeglang Definitif, Bupati Pandeglang Irna Narulita Tunggu Rekomendasi Pemprov Banten

15 Mei 2023, 17:06 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita saat diwawancara terkait penentuan nama Sekda Pandeglang definitif. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Bupati Pandeglang Irna Narulita masih menunggu surat rekomendasi dari Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten atas usulan nama Sekretaris Daerah atau Sekda Pandeglang definitif hasil open bidding jabatan Sekda beberapa bulan lalu.

 

"Awalnya kan Ibu harus bersurat ke Pak Pj Gubernur, ternyata kemarin Ibu bersurat 3 nama, Ibu usulkan semua (Sekda Pandeglang definitif). Ternyata tidak bisa 3 nama, harus 1 nama. Akhirnya ibu usulkan surat kembali, kita nunggu surat rekomendasi dari Pemprov Banten," kata Irna Narulita kepada Kabar Banten, Senin 15 Mei 2023.

Dikatakan Irna Narulita, sebelum bersurat ke Pemprov Banten dirinya terlebih dahulu melakukan kajian atas nilai-nilai hasil open bidding dan karakter dari masing-masing calon Sekda Pandeglang.

"Jadi Ibu betul-betul mengkaji ulang dari nilai-nilai yang ada, dari profesionalitasnya, leadershipnya, yang bisa merangkul di lapangan sebagai pembina ASN," ungkapnya.

Menurut Irna Narulita, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), pihaknya telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekda yang akan mengemban amanah hingga adanya Sekda Pandeglang Definitif.

 

"Kita sudah memilih Plh Sekda Pandeglang, yang akan menjalankan tugas sampai adanya Sekda Pandeglang Definitif," ujarnya.

Baca Juga: Soal Sekda Pandeglang Definitif, Bupati Pandeglang Irna Narulita Tunggu Arahan KASN

Lebih lanjut Irna menyampaikan, siapapun yang nantinya terpilih sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang harus inovatif, kreatif dan solutif, serta harus memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi.

"Pastinya, yang terpilih harus punya dedikasi, loyalitas, propesional, inovatif, kreatif dan solutif. Itu harus ada di jiwa Sekda yang nanti terpilih," katanya.

 

Baca Juga: Lelang Jabatan Sekda Pandeglang, 4 Peserta Dicecar Pembahasan Makalah

Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai tangan kanannya Bupati harus bisa mengelola organisasi dan harus mampu menyelesaikan segala persoalan yang sewaktu-waktu muncul dalam organisasi.

"Sekda itu adalah tangan kanan Bupati, orang kepercayaan yang harus bisa mengelola roda organisasi. Karena semua permasalahan Sekda harus tau. Kan nggak mungkin juga punya Sekda, tapi urusan dibawah berantakan, banyak laporan dilapangan kan nggak bagus. Belum lagi nanti, banyak jabatan-jabatan yang akan disandang oleh Sekda. Jadi Sekda itu harus menguasai semua urusan di Kabupaten Pandeglang," tandasnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler