Cegah Korupsi Pembangunan Desa, Begini Arahan Plt Kepala DPMD Provinsi Banten

23 Mei 2023, 12:00 WIB
Puluhan perangkat desa yakni Sekretaris desa dan BPD mengikuti kegiatan di Gedung DPMD Provisni Banten. /Kabar Banten/Irfan Muntaha

KABAR BANTEN - Puluhan perangkat desa di Provinsi Banten mendatangani Gedung DPMD Provinsi Banten.

 

Mereka mengikuti kegiatan fasilitasi penyusunan, perencanaan, pelaksanaan, pembangunan dan pengawasan desa.

Kegiatan berlangsung di KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa 23 Mei 2023.

Baca Juga: Usai Divisitasi Juri, Begini Peluang Kubang Baros Kabupaten Serang Jadi Desa Terbaik di ADWI 2023

Kabid Bina Pemerintahan Desa pada DPMD Provinsi Banten Suherman mengatakan, 70 perangkat desa mengikuti kegiatan tersebut.

Dari jumlah perangkat desa itu berasal dari 35 desa di Kabupaten Lebak, Pandeglang, Serang, dan Pandeglang.

"Peserta dari empat kabupaten di Provisni Banten," ujar Suherman kepada Kabar Banten.

Suherman menekankan agar pemerintah desa bisa menyelenggarakan pembangunan sesuai peraturan.

"Sesuai tahapan penyusunan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan," tegasnya.

Hadir menyampaikan sambutan, Plt Kepala DPMD Provisni Banten Usaman Asshidiqi Qohara.

"Pelaksanaan pemerintahan desa yang baik, tentu juga untuk mencegah terjadinya korupsi," ujar Usman.

Maka dari itu, Usman meminta Sekretaris Desa dan juga Badan Permusyawaratan Desa sama-sama menjalankan fungsinya.

Baca Juga: Dosakah Menggunakan Harta dari Hasil Temuan? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

"Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa. Melakukan pengawasan kinerja kepala desa," pintanya.

Usman juga mengingatkan pemerintah desa untuk menyusun program secara benar.

"Sesuai tahapan dalam Permendagri nomor 114 tahun 2014," seru Usman kepada pemerintah desa.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler