Simak Jadwal PPDB SD dan SMP Kabupaten Serang 2023

24 Mei 2023, 09:44 WIB
Kabid SMP Disdikbud Kabupaten Serang Eeng Kosasih (tengah) saat berfoto usai acara FLS2N dan O2SN di SMP negeri 1 Kramatwatu, Selasa 23 Mei 2023. Dindikbud Kabupaten Serang memgungkapkan jadwal PPDB SD dan SMP Kabupaten Serang. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kabupaten Serang segera membuka tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SD dan SMP Kabupaten Serang tahun 2023.

Pada PPDB SD dan SMP Kabupaten Serang 2023 akan menggunakan sistem online dan offline.

Kepala Bidang Pembina SMP Kabupaten Serang Eeng Kosasih mengatakan, persiapan PPDB pihaknya sudah membentuk tim kecil di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang.

Baca Juga: Intip Satu-satunya SMP di Kabupaten Serang yang Raih IIUN Tertinggi, Bisa Jadi Rekomendasi PPDB

Kemudian karena sistem penerimaan peserta didik baru dilakukan secara online dan offline, maka pihaknya berkoordinasi dengan beberapa pihak.

Diantaranya dengan pihak sekolah juga Diskominfosatik.

"Karena Diskominfosatik yang membuat aplikasinya," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 23 Mei 2023.

Berdasarkan hasil evaluasi, aplikasi yang dibuat Diskominfosatik tidak terlalu rumit dan mudah diakses serta dijangkau.

Saat ini aplikasi tersebut sudah proses finalisasi, dan pada Minggu kedua Juni akan dibuka PPDB.

"Kita gunakan pola zonasi 0-6 kilometer jarak terdekat. Kenapa digunakan zonasi agar siswa yang mendaftar di sekolah merata. Jangan sampai nanti di sekolah terdekat bisa saja kalau tidak pakai sistem zonasi tidak diterima, maka untuk mengatur reposisi siswa dilakukan sistem zonasi," ucapnya.

Eeng mengatakan, dalam proses PPDB dipastikan tidak ada titipan dan gratis atau tidak dipungut biaya pendaftaran.

Pihaknya juga sudah berulang kali menyampaikan pada masyarakat agar mendaftar saja ke sekolah.

"Nanti pun misal sekolah yang dituju tidak dapat karena sudah full, kita akan fasilitasi sekolah yang masih membuka dan masih membutuhkan siswa. Jangan khawatir kita mempunyai sekolah unggulan di Kabupaten Serang," katanya.

Menurut dia pungli yang terjadi selama ini ada di luar sekolah.

Baca Juga: Kecurangan PPDB Harus Diantisipasi, Begini Jawaban Dindik Banten

Ia berharap apabila ditemukan segera laporkan padanya selaku Kabid SMP.

"Pungli atau calo itu adanya di luar sekolah, harapan saya kalau terjadi laporkan ke saya dan akan ditindak. Jelas nanti sanksinya akan tindak sesuai aturan," tuturnya.

Namun demikian pihaknya akan melihat perkembangan kedepan, sebab di beberapa media ia pun sudah menyampaikan tidak ada lagi sistem titipan atau pungli semua gratis.

Sebab usia SMP itu adalah usia wajib pendidikan sembilan tahun, sehingga mau tidak mau sekolah harus fasilitasi dan masyarakat diharapkan tenang karena pasti akan diterima.

Eeng mengatakan, untuk SMP negeri di Kabupaten Serang ada 92, dan swasta 115.

Pihaknya fokus pada penerimaan secara online, sebab dengan online orang tua yang jauh pun bisa upload dan daftarkan anaknya.

"Tapi kita masih buka ruang-ruang yang memang penerimaan siswa secara offline. Bagi sekolah kecil kan misalkan hanya 3-4 rombel itu kita lakukan cara offline tapi kita online kan juga karena khawatir orang tuanya sedang di luar kota," katanya.

"Artinya online itu untuk memudahkan masyarakat mendaftar. Itu langkah yang dilakukan dindik dalam rangka transparansi, bisa dikontrol," ucapnya menambahkan.

Ia mengatakan, PPDB negeri dan swasta akan dibuka bersamaan ketika sudah ada regulasi.

Yakni ketika perbup sudah keluar, turunan perbup berupa juknis ada, maka sudah siap untuk dibuka.

Untuk antisipasi sekolah swasta tidak kebagian siswa, penerimaan dilakukan secara proporsional.

Dimana satu rombel ada 32 siswa, dikali jumlah kelas yang tersedia di masing-masing sekolah.

"Ketika sudah overload, kita dorong ke sekolah terdekat baik negeri atau swasta," katanya.

Eeng mengatakan, pada PPDB tahun ini kuota yang disediakan sebanyak 17-18 ribu siswa. Jumlah itu bertambah dibandingkan tahun sebelumnya, karena sarpras juga ditambah dan sekolah rusak terus diperbaiki.

Kepala Bidang SD Disdikbud Kabupaten Serang Janjusi mengatakan, jumlah daya tampung kelas 1 di SD ada terdiri dari 936 rombel dikali 28 siswa per rombel, sehingga total 26.208 siswa.

"Jumlah SD negeri 707, swasta 28. Untuk sistem pendaftaran SD negeri secara offline dan swasta sebagian online," ujarnya.

Untuk meminimalisir SD swasta tak kebagian siswa, ia meminta agar SD negeri harus menerima siswa baru sesuai daya tampung. Tidak boleh melebihi daya tampung yang ada.

Untuk jadwal pendaftaran PPDB akan dimulai pada 14-26 Juni, dilanjutkan seleksi pada 27 Juni sampai 1 Juli, pengumuman penetapan hasil seleksi 3 Juli dan daftar ulang 4-6 Juli. ***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler