Kolaborasi dengan Kejati Banten, LDII Akan Lakukan Penyuluhan Hukum ke Sekolah hingga Pondok Pesantren

27 Mei 2023, 18:07 WIB
Pengurus DPW LDII Banten foto bersama sejumlah pimpinan Kejati Banten usai silaturahmi untuk kolaborasi melakukan penyuluhan hukum ke sekolah dan pesantren, Kamis 25 Mei 2023. /Dokumen LDII Banten

KABAR BANTEN - DPW LDII Banten berencana melakukan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten untuk melakukan penyuluhan hukum ke sekolah dan pondok pesantren.

 

Hal tersebut diungkapkan saat pengurus DPW LDII Banten melakukan silaturahmi ke kantor Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten Kamis 25 Mei 2023.

Dalam pertemuan itu pengurus DPW LDII Banten diterima oleh Asisten Kejati Bidang Intelijen (Asintel) Muttaqin Harahap beserta jajarannya.

Sekretaris Umum DPW LDII Banten, Kabid Bagaskara membuka pertemuan dengan memperkenalkan satu per satu jajaran pengurus LDII yang hadir saat itu.

Ketua DPW LDII Banten, Dimo Tono Sumito mengatakan bahwa di LDII ada beberapa program kerja LDII yang terbagi dalam 8 bidang pengabdian LDII untuk bangsa.

 

Diman program kerja tersebut bertujuan untuk membentuk generasi penerus yang Alim-Faqih, Berakhlaqul Karimah, dan Mandiri.

“Program ini dilaksanakan dari mulai tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC), Pimpinan Cabang (PC), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) sampai dengan di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW). Secara keseluruhan kegiatan banyak dilaksanakan di tingkat Pimpinan Anak Cabang," ujar Dimo.

Pada kesempatan ini Dimo menyampaikan juga untuk menindaklanjuti program dari DPP LDII supaya melakukan kegiatan penyuluhan tentang hukum dan jaksa masuk pesantren.

“Kami mengharapkan bekerjasama Kejati Banten dengan LDII Banten untuk melaksanakan program tersebut," katanya.

 

Asintel Kejati Banten Muttaqin Harahap mengapresiasi atas program pengabdian LDII yang sudah dipaparkan tersebut

“Saya kira LDII ini programnya hanya dakwah saja sesuai namanya, ternyata banyak sekali program yang tentunya ini program dunia akhirat," ujarnya.

Menindaklanjuti yang telah disampaikan oleh Dimo, Muttaqin juga menjelaskan bahwa tupoksi Kejati Banten menangani tindak pidana hukum, penyidik pidana korupsi, Pelanggaran Hak asasi manusia (HAM).

"Kemudian bidang intelijen yang masing-masing mempunyai kewenangan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat," ucapnya.

 

Muttaqin menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan program tersebut. Menurut dia apabila program itu dapat disinkronisasi sejak awal maka pihaknya pun sia bekerjasama secara kolaboratif.

Namun, Kejati sering menghadapi kendala dalam menjangkau pemohon penyuluhan hukum, terutama dalam menentukan pihak yang menjadi target penerima materi ini.

“Silakan dari LDII ini buat jadwalnya kapan dan di mana saja tempatnya, materi apa yang dibutuhkan nanti insya Allah akan kami segera siapkan," ucapnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler