Tahun Ini Pemkot Serang Akan Usulkan 294 Formasi PPPK

29 Mei 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi pendaftaran PPPK Kota Serang. /Dokumentasi BKPSDM Kota Serang/

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tahun ini hanya mengusulkan 294 tenaga honorer untuk menjadi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Serang.

 

Padahal, secara keseluruhan jumlah tenaga non aparatur sipil negara (ASN) di Kota Serang mencapai sekitar tiga ribuan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Karsono mengatakan, untuk tahun ini Pemkot Serang hanya mengusulkan sekitar 294 kuota PPPK untuk mengisi sejumah formasi.

Baca Juga: Dewan Minta Pemkot Serang Banten Prioritaskan Anggaran Penanganan Kemiskinan

Ratusan peserta tersebut nantinya akan mengikuti seleksi dan beberapa tahapan untuk menjadi PPPK.

"Tahun ini kami usulkan kuota PPPK 2023 sekitar 294 formasi ke pemerintah pusat untuk mengikuti seleksi. Tapi usulan ini memang belum disetujui juga oleh pemerintah pusat, kami juga masih menunggu," katanya.

Dia mengaku, usulan kuota PPPK tahun ini jauh lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 1.400 kuota.

Sehingga, tahun ini hanya mengusulkan sebanyak 294 kuota PPPK untuk mengakomodir tenaga honorer di Kota Serang, meskipun tidak sebanding dengan jumlah honorer yang ada saat ini.

"Kuota PPPK itu ada 1.400 lebih, tapi yang memenuhi syarat 907 yang sudah keterima. Kalau tahun ini, kami usulkan 294 formasi, karena sudah terpenuhi ditahap awal. Jadi tahun sebelumnya itu sudah terakomodir cukup banyak," ujarnya.

Sementara itu, mengenai guru passing grade, dia menjelaskan, meminta Pemkot Serang untuk memberikan dukungan melalui surat yang ditujukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.

Para guru tersebut ingin disetarakan menjadi guru kelas di tingkat sekolah dasar (SD), karena selama ini yang bisa diterima hanya tingkat SMP.

"Mereka ingin disetarakan dengan guru kelas, karena guru bahasa inggris sekolah dasar tidak diakui dan adanya di SMP. Makanya mereka minta pemkot untuk membuat surat dukungan kepada kemendikbud agar disetarakan," tuturnya.

Alasan mereka menuntut keseteraan dengan guru kelas, dikatakan Karsono, agar mereka dapat diterima dan masuk menjadi bagian dari PPPK di lingkungan Pemerintahan Kota Serang.

Saat ini, guru passing grade di Kota Serang terdapat 35 orang yang belum diangkat menjadi PPPK, sedangkan tujuh lainnya telah diangkat.

Baca Juga: 277 Peserta Perebutkan 24 Formasi PPPK Kota Serang

"Supaya bisa dimasukkan ke dalam guru PPPK. Ini sedang kami bantu dan nanti pak wali yang tanda tangan kami tujukan ke kemendikbud. Nanti kalau surat dukungan kami sudah diterima dan kemendikbud bisa menyetujui, tentu bisa kami laksanakan," ucapnya.

Wali Kota Serang Syafrudin mengaku, Pemkot Serang telah menyampaikan kepada Pemerintah Pusat pada saat kegiatan Sosialisasi dan Asistensi Reformasi Birokrasi (RB) beberapa waktu lalu mengenai penghapusan tenaga honorer di daerah.

"Kami menyampaikan kalau Pemerintah Kota Serang masih membutuhkan tenaga honorer atau non ASN. Kami juga minta supaya tenaga honorer diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK maupun CPNS," ujarnya. ***

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler