Desak Pemerintah Hapus Pemberhentian Tenaga Honorer, Forum Honorer Kota Serang Ancam Berkemah di Kemenpan RB

5 Juni 2023, 12:15 WIB
Ratusan Tenaga Honorer saat menggelar istighosah di lapangan Puspemkot Serang, Rabu 31 Mei 2023. /Kabar Banten/Rizki Putri

 

KABAR BANTEN - Ratusan tenaga honorer Kota Serang berencana untuk mendesak dan berkemah di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), apabila penghapusan atau pemberhentian tenaga honorer di daerah benar-benar dilakukan.

 

Sebab selama ini, para tenaga honorer di Kota Serang khususnya telah lama menunggu kepastian dan meminta Pemerintah Pusat untuk berlaku adil terhadap mereka yang telah membantu pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

Ketua Forum Honorer Kota Serang Achmad Herwandi mengatakan, apabila pemerintah tetap melakukan penghapusan terhadap tenaga honorer, pihaknya tidak akan tinggal diam.

Baca Juga: Kurang dari 50 Kasus, Dinkes Kota Serang Klaim Penyebaran Demam Berdarah di Kota Serang Banten Turun

Salah satu hal yang akan dilakukan adalah menduduki dan berkemah di kantor Kemenpan RB untuk meminta pemerintah membatalkan rencana tersebut.

"Kami akan menduduki kantor Kemenpan RB kalau memang memaksa pemerintah daerah untuk memberhentikan tenaga honorer, kami akan berkemah ke sana. Karena dampaknya akan besar dan fatal. Terutama pada tingkat pengangguran. Apalagi di tahun politik saat ini, tentu gelombang perlawanan tenaga honorer akan semakin masif," katanya, Ahad 4 Juni 2023.

Sebelum melakukan aksi demontrasi dengan menduduki kantor Kemenpan RB, Forum Honorer Kota Serang akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu dengan tenaga honorer se Provinsi Banten.

Termasuk dengan forum honorer lainnya yang berada di provinsi hingga daerah-daerah lain se Indonesia untuk menyuarakan keluh kesah tenaga honorer yang rencananya akan dihapuskan.

"Kalau sudah bertemu, baru kami jadwalkan ke sana. Kami juga masih mencoba komunikasi dengan provinsi lainnya di Indonesia supaya bersama-sama, karena untuk menyampaikan ini harus melibatkan tenaga honorer se Indonesia. Rencananya ke Kemenpan RB dan DPR RI," ucapnya.

Namun, dalam waktu dekat ini pihaknya akan berangkat ke Jakarta untuk mendesak dan menyampaikan aspirasi mereka kepada Pemerintah Pusat agar segera membahas rancangan undang-undang (RUU) Perubahan tentang ASN.

"Kami juga mau meminta Menpan RB mendorong presiden merubah PP tentang Managemen PPPK agar di dalamnya tidak lagi ada pola rekrutmen secara seleksi umum. Tapi dilakukan pengangkatan secara langsung kepada tenaga honorer," ujarnya.

Baca Juga: Forum Honorer Kota Serang Desak Pemkot Naikkan Upah Hingga Anggarkan THR Bagi Non ASN

Dia mengaku, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyatakan jika pemerintah tidak akan melakukan penghapusan terhadap tenaga honorer.

Namun, pihaknya membutuhkan kepastian serta kejelasan secara tegas mengenai status mereka saat ini, khususnya kebijakan atau aturan yang mengatur hal tersebut, sehingga keselamatan kepegawaian mereka terjamin.

"Memang beberapa kali pernyataan menpan RB itu tidak akan memberhentikan, tapi sampai sekarang belum ada nomenklatur untuk tenaga honorer. Karena aturannya itu setelah lima tahun disahkan PP tentang managemen PPPK harusnya sudah tidak ada tenaga honorer," tuturnya.

Bahkan, sebelumnya pemerintah berjanji akan melakukan pengangkatan terhadap tenaga honorer yang telah mengabdi tanpa adanya syarat khusus yang memberatkan.

Namun, lagi-lagi hal itu bergantung pada kekuatan anggaran baik APBD maupun APBD untuk mengakomodir jutaan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Tentunya akan menjadi beban anggaran. Memang sedang disiapkan aturan hukumnya, supaya tidak melanggar hukum. Kota Serang saat ini ada sekitar lima ribuan tenaga honorer, tapi tahun lalu sudah ada pengangkatan sekitar 1.900 an PPPK. Masih tersisa 3.000 an, nanti kami akan mobilisasi sekitar 500 an orang kalau memang benar diberhentikan," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang akan berupaya menolak adanya penghapusan tenaga honorer di Kota Serang.

Sebab, selama ini mereka menjadi bagian pemerintahan dalam menjalankan setiap pekerjaan yang pemerintah daerah, meskipun dengan upah yang dinilai minim atau kecil.

"Saya tetap konsisten dengan pernyataan saya tahun lalu yang menolak penghapusan tenaga honorer jika tidak dibarengi dengan solusi dari permasalahan yang akan timbul ke depannya," ucapnya.

Baca Juga: Dosakah Menggunakan Harta dari Hasil Temuan? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Bahkan, dia mengaku, Pemkot Serang telah berkirim surat kepada Pemerintah Pusat mengenai penolakan terhadap penghapusan tenaga honorer di Kota Serang.

Sedangkan, mengenai perekrutan PPPK, Pemkot Serang akan mengikuti aturan dan kekuatan anggaran daerah.

"Ya kami tetap mengikuti aturan dari pusat agar tenaga honorer bisa diangkat menjadi tenaga PPPK. Tapi disesuaikan dengan kebutuhan, karena bebannya dilimpahkan ke pemda," katanya.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Tags

Terkini

Terpopuler