Forum Honorer Kota Serang Desak Pemkot Naikkan Upah Hingga Anggarkan THR Bagi Non ASN

- 1 Juni 2023, 12:27 WIB
Ratusan Tenaga Honorer saat menggelar istighosah di lapangan Puspemkot Serang, Rabu 31 Mei 2023.
Ratusan Tenaga Honorer saat menggelar istighosah di lapangan Puspemkot Serang, Rabu 31 Mei 2023. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Forum Honorer Kota Serang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menaikkan upah atau honor serta menganggarkan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai non aparatur sipil negara atau non ASN.

 

Sebab, selama ini upah yang diterima para tenaga honorer jauh dari kata layak, bahkan setiap tahunnya mereka tidak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR sebagaimana mestinya seorang pekerja atau buruh.

Ketua Forum Honorer Kota Serang Achmad Herwandi mengatakan, selama ini status kepegawaian tenaga honorer di Kota Serang khususnya belum mendapatkan kejelasan, terutama soal pengupahan yang jauh dari upah minimum regional atau UMR.

Baca Juga: Ratusan Honorer Pemkot Serang Pertanyakan Nasib dan Status Kepegawaian

Maka dari itu, pihaknya meminta Pemkot Serang untuk menaikkan upah tenaga honorer dan menganggarkannya melalui dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) selama 13 bulan, yang diperuntukkan 12 bulan upah kerja, dan satu bulan THR.

"Kami meminta kepada wali kota serang untuk menaikkan upah tenaga honorer dan menganggarkan honor selama 13 bulan dalam DPA. Satu bulan itu untuk THR," katanya, Rabu 31 Mei 2023.

Dia juga meminta Wali Kota Serang untuk bersikap tegas menolak rencana penghapusan tenaga honorer pada bulan November 2023.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x