Jelang Tahun Ajaran Baru, Koperasi Karya Praja Sejahtera Pemkot Cilegon Buka Pinjaman, Ini Besaran & Syaratnya

14 Juni 2023, 21:39 WIB
Ketua Koperasi Karya Praja Sejahtera Pemkot Cilegon, Didin S Maulana. /Dokumen Kominfo Kota Cilegon

KABAR BANTEN - Menjelang tahun ajaran baru sekolah, Koperasi Karya Praja Sejahtera (KPS) yang merupakan koperasi pegawai Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon menyiapkan dana Rp4 miliar untuk yang mengajukan pinjaman.

 

Koperasi Karya Praja Sejahtera yang merupakan anggotanya terdiri dari para pegawai pemkot Cilegon, memahami kebutuhan untuk tahun ajaran baru.

Ketua Koperasi Karya Praja Sejahtera, Didin S Maulana mengatakan, selain melayani pinjaman terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS), pihaknya juga melayani pinjaman terhadap non-PNS.

“Hal ini kami lakukan, guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada anggota baik untuk PNS maupun Non PNS untuk diberikan pinjaman dengan pembatasan dan syarat yang berlaku,”kata Didin S Maulana, Rabu 14 Juni 2023.

Ia menuturkan, untuk tahun ajaran baru, pihaknya menyiapkan untuk pencairan bagi anggota koperasi Karya Praja Sejahtera untuk dilakukan peminjaman.

 

“Karena banyak anggota untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan, jadi kami siapkan kurang lebih anggaran Rp4 miliar untuk pemenuhan pendidikan," ujarnya.

Bagi anggota Koperasi Karya Praja Sejahtera, minimal peminjamannya sebanyak Rp7 juta atau sesuai kebutuhan. Kemudian, pihaknya mengupayakan pelayanan dengan mencairkan pinjaman selama dua hari setelah verifikasi data selesai.

"Dikhususkan untuk pegawai pemerintah terdiri dari PNS dan non-PNS kurang lebih ada 3.600 anggota koperasi. Rata-rata alasan peminjamannya untuk pendidikan," tuturnya.

Didin menyampaikan, jasa pinjamannya hanya 1,25 persen per-bulan dengan memberlakukan sistem syariah atau bersifat sistem bagi hasil.

 

Baca Juga: 2 Bulan Tukin Belum Dibayarkan, ASN Pemkot Cilegon Ramai-ramai Pinjam Uang ke Koperasi

"Ada 1,25 persen per bulan, atau 15 persen pertahun itu juga nanti kita kembalikan ke anggota dalam bentuk parcel, gift dan sebagainya," ucapnya.

Adapun persyaratan pinjaman di antaranya yakni anggota koperasi, adanya surat rekomendasi bendahara dan keterangan jumlah pendapatan yang diterima.

"Anggota koperasi, ada rekomendasi dari bendahara jadi gajinya cukup untuk dipotong dari koperasi," ungkapnya.***

 

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler