PLN dan Pemkab Serang Teken MoU, Begini Poin-poinnya, Ada Soal Banyak Warga Nunggak

22 Agustus 2023, 10:17 WIB
Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri saat mewakili Bupati Serang menerima rombongan PT PLN untuk penandatanganan MoU di Pendopo Bupati Serang, Senin 21 Agustus 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten ata Pemkab Serang melakukan penandatanganan MoU dengan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Utara Senin 21 Agustus 2023.

 

Penandatanganan MoU Pemkab Serang dan PLN tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mensinergikan berbagai program kelistrikan.

Penandatanganan MoU Pemkab Serang dan PLN diwakili Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri di pendopo Bupati Serang.

Baca Juga: Antisipasi Polusi Udara, Pemprov Banten Siapkan Pemakaian Kendaraan Listrik Sebagai Mobil Dinas

Manager PT PLN UP3 Banten Utara Bobby Cristya Surya mengatakan, hari ini pihaknya melakukan penandatanganan MoU antara PLN dan Pemkab Serang terkait layanan ketenagalistrikan untuk masyarakat Kabupaten Serang.

 

Poin yang diatur dalam MoU tersebut pihaknya ingin lebih meningkatkan lagi sinergi PLN dengan Pemkab Serang.

"Terutama untuk menciptakan layanan kelistrikan yang lebih baik lagi," ujarnya kepada Kabar Banten saat ditemui di Pendopo Bupati Serang, Senin 21 Agustus 2023.

Ia berharap dengan sinergi tersebut bisa meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Serang melalui setoran pajak penerangan jalan (PPK).

"Kalau selama ini masih ada masyarakat yang belum bayar listrik tepat waktu setelah tandatangan MOU nanti Pemda proaktif dengan PLN ingatkan masyarakat bayar listrik tepat waktu," ucapnya.

 

Kemudian juga dalan MoU diatur bagaimana kebijakan pembangunan wilayah Pemkab bisa selaras dengan pembangunan kelistrikan PLN.

Oleh karena itu apabila diperlukan izin, pemanfaatan lahan yang tujuannya adalah pembangunan infrastruktur kelistrikan, pemda akan memfasilitasi.

"Di MoU juga diatur kerja sama jangka menengah dan jangka panjang di dalam sektor kelistrikan. Supaya kebutuhan listrik di masyarakat Kabupaten Serang serang termasuk juga sektor unggulan Pemda seperti agriculture, peternakan, perkebunan sampai penyediaan energi bersih itu bisa disuport penuh oleh PLN," tuturnya.

Kesimpulannya kata dia, MoU tersebut akan ditindaklanjuti oleh PKS yang lebih detail dengan dinas terkait. Kerjasama tersebut bukan hanya memberi manfaat untuk PLN tapi juga Pemkab Serang dan masyarakat.

 

Bobby mengatakan selama ini masyarakat yang belum tepat membayar listrik harus terus diingatkan. Dimana pembayaran listrik jatuh tempo pada tanggal 20 setiap bulan, namun masih ada masyarakat yang bayar lewat bulan.

"Makanya PLN ambil keputusan untuk dipadamkan listriknya sementara. Setelah tandatangan MOU nanti sosialisasi lebih gencar lagi, masyarakat diingatkan lagi kalau perlu melalui forum yang lebih kecil di level RT RW desa supaya sadar bayar listrik sehingga yang menunggak gak ada," tuturnya.

Berdasarkan data kata dia dalam sebulan tunggakan pembayaran listrik di Kabupaten Serang mencapai Rp1,5 miliar. Sementara total pelanggan mencapai 900 ribu di tiga wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang dan Cilegon. Ia berharap kades bisa membantu mengingatkan.

"Lebih cepat rekening diterima oleh PLN, makin besar rekening yang dibayar kan makin besar pula setoran PPJ yang diterima Pemda. PPJ yang dibayarkan sesuai perda berlaku 3 persen untuk pelanggan rumah tangga dan 6 persen pelanggan bisnis," ucapnya.

 

Baca Juga: Balon Gubernur Banten Mulai Susun Kekuatan, Blusukan Hingga ke Pelosok

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan sesuai dengan peraturan perundang undangan khususnya tentang Pemda bahwa dalam rangka menciptakan efektivitas dan efisiensi pelayanan pada masyarakat, pemda didorong untuk melakukan kerja sama baik dengan pemerintah daerah maupun dengan pihak lain.

"Hari ini kita melakukan penandatanganan kerja sama dengan PLN, banyak hal yang bisa kita lakukan," ujarnya.

Mulai dari pembangunan infrastruktur, edukasi, sosialisasi pada masyarakat hingga dalam rangka meningkatkan PAD.

 

"Itu banyak yang akan ditindaklanjuti oleh OPD terkait dari MoU ini, nanti kita lahirkan PKS yang lebih operasional," ucapnya.

Entus mengatakan dengan MoU tersebut, tentunya diharapkan pelayanan listrik di Kabupaten Serang akan jauh lebih baik lagi, lebih luas lagi. Sebab ada beberapa segmen yang belum tergarap secara maksimal.

"Untuk itu melalui kerja sama ini ditindaklanjuti oleh OPD terkait apa yang perlu ditingkatkan, apa yang harus dibangun itu akan dilakukan bersama dengan PLN. Harapannya pelayanan kepada masyarakat terkait dengan kelistrikan akan lebih meningkat, lebih baik lagi," katanya.

Disinggung masih banyaknya masyarakat yang menunggak pembayaran listrik, Ia mengatakan perlu edukasi dan sosialisasi.

 

Oleh karena itu dari DPMD nantinya akan pula melibatkan camat dan kades melakukan sosialisasi terkait kewajiban bayar listrik tepat waktu.

"Kemudian juga ketika PLN mau membangun gardu itu Pemda fasilitasi untuk pengadaan lahan dalam hal sosialisasi supaya tidak ada hambatan supaya masyarakat mengerti bahwa pembangunan yang dilakukan PLN itu adalah untuk mereka sendiri. Ini Perlu kerja sama dengan Pemda sendiri tentunya untuk ada kesadaran di masyarakat. Hal-hal demikian itu insya Allah dengan kerja sama PLN dan Pemda itu akan lebih mudah kita wujudkan kepentingan listrik di masyarakat," ucapnya.***

 

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler